Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) melakukan akreditasi pada Klinik Pratama Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Metro Jakarta Barat guna memastikan standar kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tersebut.

Kepala Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Kasi Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat Meika Yusuf pada Senin, menyebutkan, akreditasi dari LPA PKP dilakukan dalam rangka standarisasi pelayanan di bidang kedokteran dan kesehatan.

Hal itu juga rangka perbaikan mutu untuk memberikan pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) yang terbaik kepada pasien.

"Upaya yang dilakukan dalam peningkatan mutu klinik pratama ini melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada anggota dan masyarakat terhadap perbaikan mutu pelayanan kesehatan di klinik," ujar Meika.

Baca juga: Polres Jakbar gandeng Dai Kamtibmas jaga kondusivitas jelang pemilu

Selama kunjungan, kata Meika, tim survei LPA PKP melakukan pemeriksaan administrasi klinik pada hari pertama.

"Pada hari kedua, mereka akan melakukan telaah terhadap gedung Klinik Pratama Urkes Polres Metro Jakarta Barat. Setelah proses telaah selesai, akan dilakukan 'exit conference' (pembahasan tertutup) yang hasil akreditasinya akan dibahas," kata Meika.

Hasil tersebut, kata dia, segera disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dan keputusan akhir akan diterbitkan setelah dua minggu kunjungan tim survei LPA PKP.

Baca juga: Polrestro Jakbar bagikan paket makanan kepada pengendara di Tomang

Meika melanjutkan, proses akreditasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Klinik Pratama Urkes Polres Metro Jakarta Barat memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

"Akreditasi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," kata dia.

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat, Erizon Safari menuturkan, kunjungan tim survei LPA PKP ini merupakan tahap penting dalam proses akreditasi.

"Selain itu, akreditasi juga diperlukan sebagai syarat untuk melanjutkan kerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta BPJS," kata Erizon.
Baca juga: HUT Polwan ke-72, Polres Jakbar bagikan masker untuk pengguna jalan