Aman menilai hal tersebut dapat mencegah terjadinya kasus diabetes, terutama diabetes pada anak yang banyak disebabkan oleh kandungan gula yang berlebih dalam makanan/minuman berpemanis.
Selain itu, dia mendukung adanya peluang penerapan cukai pada minuman manis, sebagai salah satu langkah agar masyarakat tidak kecanduan terhadap makanan/minuman berpemanis.
"Ini cukai harus ya, industri sekarang ini harus jujur, dalam arti memastikan kandungan gula. Walaupun jus yang katanya tanpa gula, ternyata ini juga ada kandungannya," ujarnya.
Selain cukai, Aman yang merupakan Guru Besar Ilmu Kedokteran Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi makanan/minuman juga perlu di dorong sejak dini.
Baca juga: Dosen Ubaya buat gel dari daun sendok untuk terapi pendamping luka
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus Dan Gangguan Metabolik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Esti Widiastuti mengatakan saat ini Kemenkes tengah membahas wacana cukai pada minuman berpemanis, untuk dapat diusulkan ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Selain itu, Kemenkes juga telah membuat rekomendasi kadar maksimum gula, garam, dan minyak yang boleh dikonsumsi oleh seseorang setiap harinya sebagai sebuah panduan untuk diikuti.
"Gula maksimum empat sendok makan (50 gram) per hari, garam satu sendok teh (5 gram) per hari, minyak lima sendok makan (67 gram) per hari. Harapan kita kalau masyarakat penuhi anjuran, tentu ke depan tidak ada lagi prevalensi diabetes," tutur Esti Widiastuti.
Baca juga: Kemenkes: Diabetes dan turunannya sebabkan pembiayaan JKN meningkat