Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak diwujudkan dalam bentuk proyek padat karya, bukan berupa bantuan cuma-cuma seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

"PBNU tidak setuju dengan rencana pemerintah menyalurkan BLSM," kata Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra di Jakarta, Rabu.

Menurut Bina, penolakan PBNU terhadap BLSM setidaknya didasari tiga alasan. Pertama, program pemberian bantuan uang tersebut dinilai tidak mendidik.

Menurut Bina sangat aneh dan rancu ketika banyak pemerintah daerah menerbitkan aturan larangan memberi uang kepada pengemis, pemerintah pusat justru memeloporinya.

"Dengan memberikan begitu saja dana BLSM kepada masyarakat, pemerintah sudah mendorong masyarakatnya kepada kebiasaan mengemis," katanya.

Alasan kedua adalah terkait verifikasi kelayakan penerima bantuan. Dengan diberikan pekerjaan terlebih dahulu sebelum akhirnya menerima bantuan berwujud upah kerja, akan memperkecil kemungkinan ketidaktepatan penyaluran.

"Dahulu yang seperti ini disebut padat karya. Masyarakat diberi pekerjaan, misal melaksanakan normalisasi aliran sungai dan sebagai imbalannya adalah bantuan berwujud upah kerja. Ini akan jadi saringan alami, karena tidak mungkin orang dengan gelang emas di tangan, punya beberapa sepeda motor dan bahkan mobil, mau bekerja membersihkan aliran sungai," kata Bina.

Proyek padat karya, lanjut Bina, juga memiliki manfaat jangka panjang, yaitu mengatasi masalah tertentu di daerah asal masyarakat penerima bantuan.

"Jadi disesuaikan jenis pekerjaan yang diberikan dengan masalah di daerah masyarakat masing-masing. Seperti di Jakarta yang rawan banjir, cara ini sudah melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya mengatasi masalah di daerahnya," tandasnya.

Alasan ketiga penolakan PBNU terhadap BLSM adalah menghilangkan tudingan miring bahwa bantuan itu bermuatan politis, yaitu menjadi alat pemerintah untuk menjaring simpati masyarakat menjelang pesta demokrasi tahun 2014.

"Jika masyarakat diberi uang begitu saja, apa bedanya dengan politik uang di pesta demokrasi?" kata Bina.

Pemerintah berencana menyalurkan BLSM sebagai kompensasi atas rencana kenaikan harga BBM. Selain BLSM kompensasi juga akan diberikan dalam tiga bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), beras untuk masyarakat miskin (Raskin), serta beasiswa pendidikan untuk anak dari keluarga miskin.

(S024/R010)