Jakarta (ANTARA) - Beragam berita Hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA yang kami rangkum berita pilihan kemarin dan masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
1. MAKI laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK soal sewa rumah
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas terkait sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, seharga Rp650 juta per tahun.
Boyamin menilai tidak tercantumnya pembayaran sewa rumah itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Firli, sebagai pelanggaran kode etik oleh insan KPK.
"Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini, maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik dan hari ini MAKI akan melaporkannya ke Dewan Pengawas melalui sarana online," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta Sabtu.
Selengkapnya baca disini.
2. Jaksa Agung tegaskan penegakan hukum BTS 4G tak hentikan pembangunan
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, sehingga bisa berjalan secara simultan, serta sesuai dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.
“Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022. Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun. Ini sudah keterlaluan!,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam berbagai pertemuannya dengan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, dia pun menegaskan akan mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan “Tol Langit” atau konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar terealisasi secara merata.
Selengkapnya baca disini.
3. Mahasiswa Unair ditemukan tewas dalam mobil di Sidoarjo
Aparat kepolisian menyelidiki kasus mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya yang ditemukan tewas dalam mobil di halaman apartemen Jalan H. Anwar Hamzah, Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu pagi.
Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Waru Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani kepada wartawan di Sidoarjo, Minggu, mengatakan mahasiswa yang ditemukan tak bernyawa tersebut berinisial CA asal Kediri dan berusia 21 tahun.
Dari dalam mobil bernopol AG 1484 BY, tempat CA ditemukan tewas, polisi menemukan sejumlah barang pribadi milik korban berupa telepon genggam dan kartu identitas diri.
Selengkapnya baca disini.
4. Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan 10 kg sabu-sabu di Sintang
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 10 Brajamusti kembali menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu di jalur tidak resmi Desa Enteli, perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
"Sabu-sabu 10 kilogram itu dibawa seorang pria berinisial RD dari arah Malaysia karena tergiur upah tinggi dari bandar sehingga dia nekat membawa sabu-sabu ke wilayah Indonesia," kata Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Ade Rizal Muharram di Pontianak, Minggu.
Ade Rizal menjelaskan RD merupakan warga Indonesia berasal dari Kabupaten Bima, Nusantara Tenggara Barat, yang bekerja sebagai buruh kebun sawit di Malaysia.
Selengkapnya baca disini.
5. Kapolda Jatim tinjau kesiapan Stadion GBT untuk Piala Dunia U-17
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto meninjau kesiapan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya yang menjadi salah satu tempat pertandingan kejuaraan sepak bola Piala Dunia U-17 Tahun 2023.
"Hari ini kami ingin memastikan ajang Piala Dunia U-17 di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya bisa berlangsung dengan lancar, aman dan nyaman. Personel yang disiapkan 3.951 orang, itu dinamis, nanti kita bisa sesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan," ujar Kapolda kepada wartawan saat di Stadion GBT Surabaya, Minggu
Menurut Kapolda, titik krusial yang patut diwaspadai aparat keamanan adalah kedatangan penonton ke Stadion GBT menggunakan kendaraan pribadi.
"Masyarakat pecinta bola yang akan datang ke sini (Stadion GBT) tidak diperbolehkan masuk membawa kendaraan karena di jalur yang sudah ditentukan di ring 1 dan 2 Stadion GBT tidak boleh masuk sembarangan, baik roda dua maupun roda empat," katanya.
Selengkapnya baca disini.
Hukum kemarin, MAKI laporkan Firli hingga pembanggunan BTS
6 November 2023 06:19 WIB
Arsip foto - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung.
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: