Bantuan untuk siswa miskin akan dikucurkan akhir Juli
18 Juni 2013 15:33 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bantuan untuk siswa miskin akan dititipkan ke akun virtual yang bisa diakses oleh siswa penerima bantuan dan bisa diambil oleh siswa didampingi oleh orang tua atau wali murid dengan menunjukkan kartu.(ANTARA/Dhoni Setiawan)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengucurkan bantuan uang untuk siswa dari keluarga miskin mulai akhir Juli 2013 sebagai bagian dari kebijakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.
"Mudah-mudahan akhir Juli itu sudah bisa dibagikan, kecuali kelas satu. Data anak kelas satu baru didapatkan nanti pada pertengahan Juli. Itu tahun ajaran baru. Sebelum tahun ajaran baru kita belum tahu," katanya di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Bantuan untuk siswa dari keluarga miskin, katanya, akan diberikan kepada 13,5 juta siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ia menjelaskan, bantuan untuk siswa SD dinaikkan dari Rp360 ribu menjadi Rp450 ribu per orang per bulan, bantuan untuk siswa SMP naik dari Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu per orang per bulan, dan bantuan untuk siswa SMA/SMK naik dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per orang per bulan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K), kata dia, saat ini sedang menyelaraskan data siswa penerima bantuan pendidikan untuk memastikan pemberian bantuan tepat sasaran.
"Mudah-mudahan akhir Juli itu sudah bisa dibagikan, kecuali kelas satu. Data anak kelas satu baru didapatkan nanti pada pertengahan Juli. Itu tahun ajaran baru. Sebelum tahun ajaran baru kita belum tahu," katanya di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
Bantuan untuk siswa dari keluarga miskin, katanya, akan diberikan kepada 13,5 juta siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ia menjelaskan, bantuan untuk siswa SD dinaikkan dari Rp360 ribu menjadi Rp450 ribu per orang per bulan, bantuan untuk siswa SMP naik dari Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu per orang per bulan, dan bantuan untuk siswa SMA/SMK naik dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per orang per bulan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP2K), kata dia, saat ini sedang menyelaraskan data siswa penerima bantuan pendidikan untuk memastikan pemberian bantuan tepat sasaran.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Tags: