Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Sial benar empat lelaki pengedar uang palsu ini. Maksud hati bersenang-senang di kompleks lokalisasi pelacuran, malahan ditangkap germo setempat. Jadilah mereka ditahan di Markas Kepolisian Sektor Tenayan, Pekanbaru, Riau.


"Kami terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan ada tersangka lain. Sejauh ini sudah ada empat tersangka yang ditahan," kata Kanit Reserse Polsek Tenayan, Inspektur Satu Gismadiningrat, di Pekanbaru, Selasa.




Empat tersangka pengedar uang palsu itu adalah Fandi, Fendri, Kiki dan Nurdiansyah. Fandi dan Kiki awalnya tertangkap saat akan bertransaksi di satu "panti pijat", di kompleks lokalisasi Jondul, Kecamatan Tenayan.




Kejahatan mereka terungkap karena "prosedur tetap" pemakaian jasa "pijat" di "panti" itu. Konsumen harus membayar di muka, sehingga Fandi dan Kiki juga terkena "aturan main" itu.




Setelah uang mereka berdua berpindah tangan, sang germo --seorang perempuan-- langsung menangkap mereka berdua. "Sudah ketahuan uangnya palsu oleh mami di 'panti pijat'. Untung mereka belum dapat layanannya," kata Gismadiningrat.


Setelah keduanya diringkus, sang germo lantas menyerahkan mereka berdua ke pos keamanan yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus, yang akhirnya berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni Fendri dan Nurdiansyah.

Ia mengatakan polisi menggerebek ke kamar indekost tersangka di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Mereka menyita barang bukti uang rupiah palsu senilai Rp1,25 juta. Uang tersebut terdiri dari 10 lembar pecahan Rp100.000 dan Rp50.000

(F012)