KPU Ambon tetapkan 587 DCT Pemilu 2024
3 November 2023 21:33 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melakukan Pleno menetapkan 587 orang bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik dari empat Daerah Pemilihan (Dapil) yang masuk daftar calon tetap anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2024. ANTARA/KPU Kota Ambon.
Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon menetapkan 587 orang bakal calon anggota legislatif dari 18 partai politik dari empat Daerah Pemilihan (Dapil) yang masuk daftar calon tetap anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2024.
"Kami telah melakukan pleno penetapan DCT Pemilu 2024, selanjutnya akan menyampaikan pengumuman nama calon anggota legislatif," kata Komisioner KPU Kota Ambon divisi Teknis, Safrudin Layn di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, dari jumlah DCT 587 yang ditetapkan terdiri dari 388 orang laki- laki dan 199 caleg perempuan.
Jadwal penetapan dan pengumuman DCT Pileg 2024 mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Anggota Perseorangan DPD RI. Penetapan DCT katanya, dilakukan telah melewati proses panjang, memakan waktu kurang lebih enam bulan.
Mulai dari proses penyerahan daftar calon, penetapan daftar calon sementara, verifikasi hingga masuk proses penetapan DCT.
Setelah penetapan DCT mulai diumumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik serta laman resmi KPU Kota Ambon pada tanggal 4 November 2023.
DCT tersebut memuat nomor, nama dan tanda gambar partai politik, nomor urut calon, nama calon, jenis kelamin dan alamat rumah. khusus untuk foto calon nantinya dapat dilihat dalam laman dan media sosial KPU Kota Ambon.
Ia menjelaskan, kuota pencalonan anggota DPRD Kota Ambon untuk Pileg 2024 sebanyak 630, yang memenuhi syarat dan ditetapkan DCT sebanyak 587.
Dari jumlah tersebut 11 caleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 32 lainnya tidak diajukan partai politik dari partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Umat di daerah pemilihan (Dapil) Ambon satu dan tiga
"Kedua partai tersebut tidak mengusung Caleg di kedua Dapil yakni dapil satu dan tiga, kemudian mengurangi jumlah kuota keseluruhan caleg," katanya.
"Kami telah melakukan pleno penetapan DCT Pemilu 2024, selanjutnya akan menyampaikan pengumuman nama calon anggota legislatif," kata Komisioner KPU Kota Ambon divisi Teknis, Safrudin Layn di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, dari jumlah DCT 587 yang ditetapkan terdiri dari 388 orang laki- laki dan 199 caleg perempuan.
Jadwal penetapan dan pengumuman DCT Pileg 2024 mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Anggota Perseorangan DPD RI. Penetapan DCT katanya, dilakukan telah melewati proses panjang, memakan waktu kurang lebih enam bulan.
Mulai dari proses penyerahan daftar calon, penetapan daftar calon sementara, verifikasi hingga masuk proses penetapan DCT.
Setelah penetapan DCT mulai diumumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik serta laman resmi KPU Kota Ambon pada tanggal 4 November 2023.
DCT tersebut memuat nomor, nama dan tanda gambar partai politik, nomor urut calon, nama calon, jenis kelamin dan alamat rumah. khusus untuk foto calon nantinya dapat dilihat dalam laman dan media sosial KPU Kota Ambon.
Ia menjelaskan, kuota pencalonan anggota DPRD Kota Ambon untuk Pileg 2024 sebanyak 630, yang memenuhi syarat dan ditetapkan DCT sebanyak 587.
Dari jumlah tersebut 11 caleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 32 lainnya tidak diajukan partai politik dari partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Umat di daerah pemilihan (Dapil) Ambon satu dan tiga
"Kedua partai tersebut tidak mengusung Caleg di kedua Dapil yakni dapil satu dan tiga, kemudian mengurangi jumlah kuota keseluruhan caleg," katanya.
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: