Sekretaris Jenderal DPR penuhi panggilan KPK
18 Juni 2013 12:06 WIB
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/6). Sekjen DPR ini diperiksa untuk tersangka Maria Elisabeth Liman terkait kasus korupsi kuota impor daging sapi. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyas Titi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan presiden PKS, Luthfi Ishaaq, dan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.
"Ya, agenda pemeriksaan tadi hubungannya itu dengan ibu Maria Elisabeth dengan impor daging," kata Winantuningtyastiti, usai pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Titi tiba di Gedung KPK pada pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 10.30 WIB.
Dia dicecar pertanyaan oleh penyidik. Namun dia menyatakan, tidak tahu menahu sebagian besar perkara yang ditanya penyidik KPK.
"Rata-rata ditanyakan kaitannya dengan impor daging itu dengan Pak Luthfi dan Ibu Elisabeth, nah saya tidak tahu. Saya tidak pernah berhubungan dan tidak pernah berkaitan apapun dengan beliau (Elizabeth)," kata dia.
"Saya tidak tahu soal itu, saya hanya tahu tugas pokok pak Luthfi di DPR. Kalau ada pertemuan tentang DPR saya tahu, kalau yang lain tidak," jelas dia, perihal pertemuan-pertemuan Ishaaq dengan Liman.
Pemeriksaan ini yang ketiga bagi dia dalam kapasitas sebagai saksi, setelah Selasa (30/4) dan Kamis (21/3).
(M048/Y008)
"Ya, agenda pemeriksaan tadi hubungannya itu dengan ibu Maria Elisabeth dengan impor daging," kata Winantuningtyastiti, usai pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Titi tiba di Gedung KPK pada pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 10.30 WIB.
Dia dicecar pertanyaan oleh penyidik. Namun dia menyatakan, tidak tahu menahu sebagian besar perkara yang ditanya penyidik KPK.
"Rata-rata ditanyakan kaitannya dengan impor daging itu dengan Pak Luthfi dan Ibu Elisabeth, nah saya tidak tahu. Saya tidak pernah berhubungan dan tidak pernah berkaitan apapun dengan beliau (Elizabeth)," kata dia.
"Saya tidak tahu soal itu, saya hanya tahu tugas pokok pak Luthfi di DPR. Kalau ada pertemuan tentang DPR saya tahu, kalau yang lain tidak," jelas dia, perihal pertemuan-pertemuan Ishaaq dengan Liman.
Pemeriksaan ini yang ketiga bagi dia dalam kapasitas sebagai saksi, setelah Selasa (30/4) dan Kamis (21/3).
(M048/Y008)
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013
Tags: