Jakarta (ANTARA) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat guncangan gempa cukup kuat pernah terjadi di Kabupaten Kupang, NTT, dan sekitarnya, pada 1975 dan 2004.

Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan Kabupaten dan Kota Kupang tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, sehingga harus ditingkatkan upaya mitigasi struktural dan nonstruktural.

"Bangunan di Kabupaten dan Kota Kupang harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan. Selain itu, harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi," ujarnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan pada Kamis (2/11/2023) pukul 04.04 WIB, terjadi gempa bumi dengan magnitudo 6,6 di Kota Kupang, NTT.

Gempa berada di kedalaman 10 km dengan berpusat di koordinat 123,76 BT dan 10,3 LS, yang berjarak 24,32 km tenggara Kota Kupang.

"Masyarakat diimbau tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami. Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman," kata Wafid.

Ia memperkirakan kejadian gempa bumi itu tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah, dan likuefaksi.

Sementara itu, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM Hendra Gunawan menambahkan lokasi pusat gempa bumi terletak di darat Kabupaten Kupang.

Menurut dia, berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme yang bersumber dari BMKG, USGS, dan GFZ, gempa bumi pada Kamis tersebut diperkirakan akibat aktivitas sesar aktif dengan mekanisme sesar normal berarah timur laut-barat daya.

Morfologi wilayah tersebut pada umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang dan perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal.

Data Badan Geologi, wilayah tersebut tersusun oleh tanah keras (kelas C).

"Tanah keras (kelas C) hingga tanah sedang (kelas D) tersebut sebagian tersusun oleh tanah lunak (kelas E). Wilayah ini secara umum tersusun oleh batuan berumur pratersier berupa batuan metamorf dan meta sedimen, dominan batuan tersier berupa batuan sedimen dan batu gamping, dan endapan kuarter berupa endapan aluvial pantai dan sungai," jelasnya.

Endapan kuarter dan batuan yang telah mengalami pelapukan tersebut, lanjutnya, pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated), dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.

Selain itu, menurut Hendra, pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal, yang tersusun oleh batuan dan telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah, yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.

Baca juga: BPBD: 520 warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kupang
Baca juga: Satgas SAR Brimob Polda NTT bantu korban gempa di Kupang