Putin cabut ratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir Rusia
3 November 2023 18:48 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin saat menyampaikan pidato dalam sesi pleno kedua Forum Ekonomi Eurasia Uni Ekonomi Eurasia di Moskow, Rusia, pada 24 Mei 2023. Putin menandatangani undang-undang tentang deratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir. ANTARA/Xinhua/Bai Xueqi
Moskow (ANTARA) - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (2/11) menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) negara itu.
Dalam sebuah dokumen yang diterbitkan secara resmi disebutkan bahwa sebelumnya Kremlin telah menyatakan penarikan Rusia dari perjanjian tersebut tidak berarti pemulihan uji coba nuklir.
Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin mengatakan Moskow telah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun. Namun, Amerika Serikat menunjukkan pendekatannya yang tidak bertanggung jawab terhadap masalah keamanan global.
CTBT adalah perjanjian multilateral yang melarang semua uji coba ledakan nuklir yang dilakukan untuk tujuan damai maupun militer.
Dalam sebuah dokumen yang diterbitkan secara resmi disebutkan bahwa sebelumnya Kremlin telah menyatakan penarikan Rusia dari perjanjian tersebut tidak berarti pemulihan uji coba nuklir.
Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin mengatakan Moskow telah menunggu Washington untuk meratifikasi perjanjian tersebut selama 23 tahun. Namun, Amerika Serikat menunjukkan pendekatannya yang tidak bertanggung jawab terhadap masalah keamanan global.
CTBT adalah perjanjian multilateral yang melarang semua uji coba ledakan nuklir yang dilakukan untuk tujuan damai maupun militer.
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: