Jakarta (ANTARA) - Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat menyebut kesetaraan dan keadilan gender merupakan langkah dasar untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk femisida.
"Penyadaran kesetaraan dan keadilan gender merupakan langkah dasar untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk femisida," kata Rainy Hutabarat saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Upaya lainnya, kata dia, agar menghindari perempuan berada di dalam ruang tertutup bersama laki-laki, seperti menantu dan mertuanya.
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus pembunuhan yang dilakukan ayah mertua terhadap menantu perempuannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Menurut Rainy, kasus tersebut termasuk femisida.
Baca juga: Kasus menantu perempuan dibunuh mertua di Jatim tergolong femisida
Femisida terjadi karena perempuan dipandang sebagai insan sub-ordinat dari laki-laki dan bisa diiringi dengan pandangan seksisme.
Pihaknya menyebut femisida merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang paling sadis dan ekstrim.
Dia menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak memandang usia, sebab lansia pun bisa mengalami kekerasan seksual. Juga, kata dia, tak memandang pola berbusana sebab yang mengenakan pakaian serba tertutup juga dapat mengalami kekerasan seksual.
Sebelumnya seorang perempuan yang tengah hamil tujuh bulan berinisial F (23) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (31/10).
Korban diduga dibunuh oleh ayah mertuanya, K (52), dengan menggunakan pisau. Sebelum korban dibunuh, pelaku berniat memperkosa korban.
Saat peristiwa tragis itu terjadi, korban sedang berada di rumah bersama ayah mertuanya. Sementara suami korban sedang bekerja.
Baca juga: Polres Solok tangkap pelaku penganiayaan menantu hingga tewas
Komnas: Kesetaraan gender langkah awal cegah kekerasan pada perempuan
3 November 2023 17:05 WIB
Ilustrasi. Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak (ANTARA/Antaranews)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Tags: