Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memblokir 4.000 pengguna fuel card BBM subsidi jenis biosolar, karena kendaraannya menunggak pajak selama dua bulan.

"Bagi pengguna fuel card BBM bersubsidi yang kendaraannya menunggak pajak selama dua bulan, dilakukan pemblokiran," kata Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Setda Pemprov Kepulauan Babel Ahmad Yani di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan kebijakan pemblokiran fuel card BBM bersubsidi khususnya biosolar ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Kepulauan Babel tentang Pengendalian Distribusi BBM Jenis Solar Subsidi dan peraturan lainnya, agar masyarakat taat pajak dan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Pemblokiran 4.000 kendaraan menggunakan fuel card ini sedikit dan tidak berefek terhadap PAD Kepulauan Babel," ujarnya.

Baca juga: Pertamina hemat anggaran subsidi Rp53,5 triliun berkat digitalisasi

Namun demikian, kata dia Pemprov Kepulauan Bangka Belitung berharap penertiban ini dapat meminimalkan kemungkinan jebolnya kuota BBM subsidi jenis biosolar.

"BBM bersubsidi ini tidak boleh lagi diperjualbelikan oleh masyarakat, sehingga perlu aturan agar distribusi BBM subsidi ini tepat sasaran sesuai peruntukannya," katanya.

Baca juga: Polisi buru pelaku penyelundupan 1,2 ton BBM subsidi di Musi Rawas

Ia mengimbau pengguna fuel card yang sudah melakukan pelunasan pajak, dapat melakukan pendaftaran kembali sesuai ketentuan yang berlaku untuk pengajuan fuel card yang baru.

"Kami bersama PT Pertamina Patra Niaga (Persero) dapat melakukan pemblokiran terhadap nomor polisi yang tertera pada QR Subsidi Tepat My Pertamina dan membuka blokir QR tersebut berdasarkan data dari Pemprov Kepulauan Babel," katanya.