Bengkulu (ANTARA News) - DPRD Bengkulu mengingatkan, dana kompensasi penaikan harga BBM subsidi, bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), jangan disunat alias dikorupsi. Penyaluran dana BLSM harus tepat sasaran dan transparan.


Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Bengkulu, Parial, menyatakan, "Bantuan itu jelas akan meringankan beban masyarakat yang harus menghadapi kenaikan harga-harga komoditas lain."


"Masyarakat harus menerima senilai yang dijanjikan pemerintah, dan data penerima BLSM ini harus jelas sehingga tidak menimbulkan konflik," ucapnya.

Permasalahan data penerima BLSM menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjadi salah satu kunci keberhasilan program itu.

Ia mencontohkan untuk Provinsi Bengkulu, pemerintah daerah belum memutuskan jumlah rumah tangga miskin yang menjadi sasaran BLSM.

Seperti diketahui, pemerintah menjanjikan dana sebesar Rp150.000 per rumah tangga setiap bulan sampai dengan enam bulan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.

(KR-RNI/C004)