Moskow (ANTARA) - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis menandatangani sebuah undang-undang untuk mencabut ratifikasi Rusia atas Perjanjian Larangan Komprehensif Tes Nuklir.

Langkah itu, menurut Putin, akan membawa Moskow sejajar dengan Amerika Serikat.

Rusia mengatakan tidak akan melanjutkan tes kecuali Washington melakukan hal tersebut dan bahwa pencabutan ratifikasi itu tidak mengubah sikap negara itu tentang uji nuklir atau cara mereka membagi informasi tentang aktivitas nuklir mereka.

Washington menandatangani namun tidak pernah meratifikasi perjanjian yang disahkan pada 1996 tersebut, dan Putin mengatakan ia menginginkan Rusia, yang telah menandatangani dan meratifikasi pakta itu, untuk mengambil sikap yang sama dengan AS.

Beberapa ahli kontrol senjata negara Barat khawatir Rusia akan mencoba melakukan tes nuklir untuk mengintimidasi dan membangkitkan ketakutan dalam perang Ukraina, sebuah gagasan yang tidak ditanggapi oleh para pejabat Rusia.

Baca juga: Rusia ingin cabut ratifikasi traktat pelarangan uji coba nuklir

Putin mengatakan pada 5 Oktober bahwa ia tidak siap untuk menyatakan apakah Rusia seharusnya melanjutkan tes nuklir setelah menerima telepon dari beberapa pakar keamanan Rusia dan anggota legislatif untuk melakukan tes bom nuklir sebagai peringatan bagi Barat.

Langkah tersebut, jika dilakukan, bisa menjadi pembuka era baru dari tes nuklir negara besar, dan para pakar Barat menyatakan kekhawatiran tentang hal itu.

Persetujuan Putin untuk pencabutan ratifikasi itu dimuat dalam situs Pemerintah Rusia yang menyatakan bahwa keputusan itu berlaku secepatnya.

Kedua dewan parlemen Rusia telah menyatakan setuju atas langkah tersebut.

Pasca Soviet, Rusia tidak pernah melaksanakan tes nuklir. Uni Soviet melakukan tes nuklir terakhir pada 1990 dan AS pada 1992.

Sumber: Reuters

Baca juga: Menhan Rusia inspeksi modernisasi kapal selam nuklir Armada Pasifik