Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan semua bakal pasangan capres-cawapres harus berkomitmen dalam penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia(HAM).

"Ya, pelanggaran HAM kan menjadi perintah reformasi. Itu termuat di dalam konstitusi kita, sehingga semua harus punya komitmen," kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis.

Pasalnya, lanjut Hasto, konstitusi Indonesia telah mengatur secara jelas tentang HAM yang membuat negara berkewajiban menyediakan apa pun untuk warga negaranya.

Baca juga: KSP: Penyelenggaraan Pemilu 2024 harus miliki perspektif HAM

Oleh karena itu, Hasto mengusulkan agar penanganan pelanggaran HAM masuk ke dalam visi dan misi capres-cawapres.

"Nanti kami usulkan untuk semua masuk," ujarnya.

Bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil.

Dalam visi dan misinya, Ganjar-Mahfud akan terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan, terutama terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.

Baca juga: Habiburokhman: Tidak ada fakta hukum Prabowo pernah melanggar HAM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Gerindra tak ambil pusing soal isu HAM yang dikaitkan dengan Prabowo