Wakil Ketua MPR: Pemberdayaan keluarga harus jadi kepedulian bersama
2 November 2023 18:24 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam acara Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk "Pekerjaan Rumah dalam Memperingati Bulan Kesadaran Kanker Payudara", Jakarta, Rabu (25/10/2023). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan pemberdayaan keluarga harus menjadi kepedulian bersama, demi mewujudkan negara yang kuat dan berdaya saing di masa depan.
"Pemberdayaan keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat di suatu negara harus menjadi perhatian kita bersama. Karena dengan terciptanya keluarga yang sejahtera dan berdaya, peluang negara menjadi kuat dan sejahtera semakin besar," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Lanjut dia, dalam catatan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sejak 2015 angka perceraian di Indonesia terus meningkat. Pada 2021 tercatat 581 ribu keluarga bercerai dan jumlah pernikahan 1,9 juta per tahun.
Dampak dari perceraian keluarga kata dia, bisa menyebabkan persiapan generasi muda untuk dibentuk sebagai generasi yang tangguh, terganggu dan berpotensi menjadi generasi yang kehilangan daya saing.
Menurut Lestari, untuk menekan angka perceraian, BKKBN menyarankan para orang tua mendidik keluarga dengan asah, asih dan asuh. Selain itu, dengan mengajari ilmu agama yang baik, memberi kasih sayang dengan sebaik-baiknya dan mengasuh dengan memberi perlindungan kesehatan yang baik.
"Persiapan para calon orang tua agar memiliki kemampuan asah, asih dan asuh bagi anggota keluarga, harus benar-benar dilakukan dengan perencanaan yang matang," harapnya.
Lanjut dia, upaya pemberdayaan keluarga secara ekonomi dan peningkatan keterampilan mendidik anak, merupakan tanggung jawab para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya.
Dia berpendapat, upaya pemberdayaan keluarga merupakan langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan di sejumlah sektor pembangunan.
"Keluarga merupakan institusi pertama yang berperan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh di masa depan," pesannya.
Karena itu, Rerie sangat berharap, fenomena peningkatan kasus perceraian keluarga di Indonesia harus segera diikuti langkah-langkah nyata, agar sejumlah potensi dampaknya tidak menjadi beban dalam proses pembangunan SDM nasional yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
"Pemberdayaan keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat di suatu negara harus menjadi perhatian kita bersama. Karena dengan terciptanya keluarga yang sejahtera dan berdaya, peluang negara menjadi kuat dan sejahtera semakin besar," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Lanjut dia, dalam catatan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sejak 2015 angka perceraian di Indonesia terus meningkat. Pada 2021 tercatat 581 ribu keluarga bercerai dan jumlah pernikahan 1,9 juta per tahun.
Dampak dari perceraian keluarga kata dia, bisa menyebabkan persiapan generasi muda untuk dibentuk sebagai generasi yang tangguh, terganggu dan berpotensi menjadi generasi yang kehilangan daya saing.
Menurut Lestari, untuk menekan angka perceraian, BKKBN menyarankan para orang tua mendidik keluarga dengan asah, asih dan asuh. Selain itu, dengan mengajari ilmu agama yang baik, memberi kasih sayang dengan sebaik-baiknya dan mengasuh dengan memberi perlindungan kesehatan yang baik.
"Persiapan para calon orang tua agar memiliki kemampuan asah, asih dan asuh bagi anggota keluarga, harus benar-benar dilakukan dengan perencanaan yang matang," harapnya.
Lanjut dia, upaya pemberdayaan keluarga secara ekonomi dan peningkatan keterampilan mendidik anak, merupakan tanggung jawab para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya.
Dia berpendapat, upaya pemberdayaan keluarga merupakan langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan di sejumlah sektor pembangunan.
"Keluarga merupakan institusi pertama yang berperan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh di masa depan," pesannya.
Karena itu, Rerie sangat berharap, fenomena peningkatan kasus perceraian keluarga di Indonesia harus segera diikuti langkah-langkah nyata, agar sejumlah potensi dampaknya tidak menjadi beban dalam proses pembangunan SDM nasional yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: