UI tingkatkan potensi BUMDes lewat pengembangan wisata Pantai Bungin
2 November 2023 13:57 WIB
Tim Pengabdi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia meningkatkan potensi badan usaha milik desa (BUMDes), Jakarta, Kamis (2/11/2023). ANTARA/HO-Universitas Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Tim Pengabdi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia meningkatkan potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui pengembangan pariwisata Pantai Bungin, Bekasi.
"Kami berkesempatan untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat pada BUMDes Bakti Maju Mandiri yang memiliki kegiatan usaha Pariwisata Pantai Bungin," kata Ketua Tim Pengabdi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Ima Mayasari di Jakarta, Kamis.
Ima menuturkan kegiatan bertemakan "Pembinaan dan Pengembangan BUMDes" yang dilakukan bersama Mahasiswa FIA Annisa Parastry dan Parta Manguwijaya.
Dia menilai kegiatan ini sebagai langkah awal untuk revitalisasi kelembagaan BUMDes terutama dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa Bersama.
"Revitalisasi kelembagaan BUMDes adalah langkah penting dalam mendukung pengembangan ekonomi di tingkat desa," tuturnya.
Adapun beberapa langkah penting yang dapat dilakukan dalam revitalisasi kelembagaan BUMDes antara lain pentingnya badan hukum BUMDes, penyusunan AD/ART, Peraturan Desa terkait BUMDes, diseminasi praktik terbaik dunia usaha dan BUMDes, dan penguatan koordinasi antar para pemangku kepentingan dalam pengembangan BUMDes.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan BUMDes dapat menjadi motor penggerak utama dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi di desa.
Diharapkan BUMDes Bakti Maju Mandiri mampu menjadi BUMDes yang terdaftar dalam Sistem Informasi Desa sehingga dilakukan pembinaan dan pengembangan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi secara umum dan menteri/kepala lembaga pemerintah non kementerian untuk pembinaan dan pengembangan teknis.
Selain itu, pembinaan dan pengembangan BUMDes Maju Mandiri dapat dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dan/atau Bupati Bekasi.
Selanjutnya BUMDes Bakti Mandiri dapat dikembangkan untuk memperluas strategi pembinaan melalui pengembangan sumber daya manusia, dan pengembangan usaha.
Lalu, pengembangan jejaring pemasaran, pengembangan permodalan, dan peningkatan partisipasi para pemangku kepentingan BUMDes dengan program atau kegiatan terpadu.
"Hal ini penting khususnya akselerasi dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor satu terkait tanpa kemiskinan (no poverty) dan SDGs nomor 16 terkait perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh (peace, justice, and strong institution)," tuturnya.
Baca juga: UI-Durham University Inggris kolaborasi riset atasi perubahan iklim
Baca juga: DPPM UI latih pelaku UMKM Kota Depok untuk tingkatkan produktivitas
Baca juga: Polisi libatkan UI ungkap penyebab kematian ayah dan anak di Koja
"Kami berkesempatan untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat pada BUMDes Bakti Maju Mandiri yang memiliki kegiatan usaha Pariwisata Pantai Bungin," kata Ketua Tim Pengabdi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Ima Mayasari di Jakarta, Kamis.
Ima menuturkan kegiatan bertemakan "Pembinaan dan Pengembangan BUMDes" yang dilakukan bersama Mahasiswa FIA Annisa Parastry dan Parta Manguwijaya.
Dia menilai kegiatan ini sebagai langkah awal untuk revitalisasi kelembagaan BUMDes terutama dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa Bersama.
"Revitalisasi kelembagaan BUMDes adalah langkah penting dalam mendukung pengembangan ekonomi di tingkat desa," tuturnya.
Adapun beberapa langkah penting yang dapat dilakukan dalam revitalisasi kelembagaan BUMDes antara lain pentingnya badan hukum BUMDes, penyusunan AD/ART, Peraturan Desa terkait BUMDes, diseminasi praktik terbaik dunia usaha dan BUMDes, dan penguatan koordinasi antar para pemangku kepentingan dalam pengembangan BUMDes.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan BUMDes dapat menjadi motor penggerak utama dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi di desa.
Diharapkan BUMDes Bakti Maju Mandiri mampu menjadi BUMDes yang terdaftar dalam Sistem Informasi Desa sehingga dilakukan pembinaan dan pengembangan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi secara umum dan menteri/kepala lembaga pemerintah non kementerian untuk pembinaan dan pengembangan teknis.
Selain itu, pembinaan dan pengembangan BUMDes Maju Mandiri dapat dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat dan/atau Bupati Bekasi.
Selanjutnya BUMDes Bakti Mandiri dapat dikembangkan untuk memperluas strategi pembinaan melalui pengembangan sumber daya manusia, dan pengembangan usaha.
Lalu, pengembangan jejaring pemasaran, pengembangan permodalan, dan peningkatan partisipasi para pemangku kepentingan BUMDes dengan program atau kegiatan terpadu.
"Hal ini penting khususnya akselerasi dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor satu terkait tanpa kemiskinan (no poverty) dan SDGs nomor 16 terkait perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh (peace, justice, and strong institution)," tuturnya.
Baca juga: UI-Durham University Inggris kolaborasi riset atasi perubahan iklim
Baca juga: DPPM UI latih pelaku UMKM Kota Depok untuk tingkatkan produktivitas
Baca juga: Polisi libatkan UI ungkap penyebab kematian ayah dan anak di Koja
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: