Parigi, Sulteng (ANTARA) - Balai Sentra Nipotwe Palu Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan paket bantuan sosial (bansos) kepada penyandang disabilitas dan korban pengguna narkoba di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Bansos disalurkan ini dua jenis yakni bantuan diperuntukkan klaster disabilitas dan klaster mantan pengguna narkoba, dengan jenis barang bermacam-macam," kata Kepala Balai Sentra Nipotwe Palu Yadi Muhtar usai menyalurkan bansos asistensi rehabilitasi sosial di Parigi, Kamis.

Ia menjelaskan bantuan Kemensos itu berupa paket sembako, alat pertukangan dan peternakan serta usaha lainnya, yang diberikan kepada penerima manfaat sesuai dengan kebutuhan masing-masing, berdasarkan hasil asesmen lapangan oleh tim pendamping sosial.

Menurut catatan tim pendamping sosial di kabupaten itu, kata dia, penerima manfaat yang mendapat bantuan saat ini kurang lebih 61 orang, yang diklasifikasikan sesuai klaster kebutuhan yaitu 58 paket sembako, tujuh pasang ternak kambing, dan tiga paket alat pertukangan. Kemudian juga ada modal usaha kios/warung, maupun modal usaha penjualan voucher pulsa.

"Bansos ini bersifat stimulus untuk memotivasi penerima manfaat agar lebih gigih membangun usahanya supaya ke depan bisa mandiri," ujarnya.

Baca juga: Disabilitas Parigi Moutong mendapat bantuan alat kerja dari Kemensos
Khusus usaha peternakan dan meubel, pihaknya melakukan pendampingan dibantu Dinas Sosial (Dinsos) setempat agar mereka dapat berkembang, sekaligus memastikan bantuan peralatan dan ternak diberikan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

"Kami tidak ingin bansos ini khususnya pada sektor peningkatan ekonomi keluarga yang sudah diberikan, dijual. Kami ingin apa yang diberikan pemerintah bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masa depan keluarga," tutur Yadi.

Paket sembako berisi beras dalam kemasan ukuran 25 kilogram, minyak goreng, dan mie instan, dengan total anggaran keseluruhan senilai Rp164 juta lebih.

Ia memaparkan penerima manfaat program asistensi rehabilitasi sosial dipastikan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat memperoleh bansos yang telah terprogram.

"Berbeda dengan bantuan kebencanaan, tidak melihat sisi formal kaya atau miskin, karena sifatnya darurat untuk kemanusiaan," ucapnya.

Ia menambahkan penyaluran bantuan dilakukan pihaknya sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan berkolaborasi dengan instansi teknis terkait di daerah.

Baca juga: Mensos: Potensi kerugian negara dalam salur bansos dapat diselamatkan