Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap satu dari empat orang tersangka terkait kasus tawuran antarpelajar di Bandarlampung yang mengakibatkan satu orang korban jiwa.
"Satu orang tersangka tawuran yang mengakibatkan adanya seorang meninggal dunia, sudah kami amankan atas nama BBA (15)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengatakan Polda Lampung juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka lainnya terkait kasus tawuran antarpelajar yang terjadi pada Senin (30/10) sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan Soekarno - Hatta Kelurshan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame.
"Kami sedang mengejar atau menangkap tiga tersangka lainnya yakni YS, R dan GA," kata dia.
Dia mengungkapkan berdasarkan keterangan dari BBA bahwa saat kejadian yang bersangkutan berperan membonceng tersangka R yang langsung memukul korban. Kemudian tersangka lainnya GA menabrak motor yang dikendarai korban.
"Untuk tersangka YS, yang bersangkutan berperan membacok korban dengan celurit," kata dia.
Menurut Umi, respon cepat yang dilakukan oleh petugas kepolisian dalam pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam upaya perlindungan terhadap anak.
"Ini adalah komitmen Polda Lampung dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan karena anak-anak adalah masa depan kita. Intinya, Polda Lampung sangat prihatin dengan kasus tersebut," kata dia.
Dia pun menjelaskan kasus tawuran antarpelajar ini bermula dari korban yang menantang para pelaku melalui media sosial dan disepakati bertemu di Jalan Soekarno-Hatta di depan SMAN 5 Bandarlampung.
Kemudian, saat korban dan lainnya mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tiba di tempat kejadian, bertemu dengan para pelaku yang datang dari arah Rajabasa dengan mengendarai 10 unit roda dua berboncengan.
"Kemudian para pelaku langsung melakukan penyerangan, saat itu korban terjatuh ke tanah langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan di bacok dengan senjata tajam jenis celurit. Setelahnya para pelaku melarikan diri, sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit Immanuel dan meninggal dunia di rumah sakit," kata dia.
Polda Lampung tangkap satu tersangka kasus tawuran antarpelajar
1 November 2023 17:37 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Rabu. ANTARA/HO-Polda Lampung.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: