Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Oktober 2023 naik 1,43 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 114,14 menjadi 115,78.

"Kenaikan NTP pada Oktober 2023 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," ujar Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini dalam konferensi penyampaian Berita Statistik di Jakarta, Rabu.

Pudji mengatakan kenaikan NTP karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,67 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,24 persen.

Lebih lanjut, kenaikan NTP Oktober 2023 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,68 persen; Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,96 persen; dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,70 persen.

Baca juga: BPS catat Inflasi tahunan Jabar pada Oktober 2023 sebesar 2,58 persen

Baca juga: BPS catat Indeks Harga Perdagangan Besar Oktober 2023 naik 3,56 persen


Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Peternakan sebesar 0,72 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,57 persen.

Pada Oktober 2023, NTP Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kenaikan tertinggi (2,53 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar (1,16 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Di bulan yang sama, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,31 persen, yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.

Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2023 sebesar 116,79 atau naik 1,57 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Baca juga: BPS: Jumlah penumpang angkutan udara dan laut September 2023 turun

Baca juga: BPS: Inflasi Oktober 0,17 persen