Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Anggaran Achmadi Noor Supit berpendapat mekanisme voting melalui rapat paripurna tidak dapat ditempuh untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dengan fraksi yang memiliki postur berbeda dalam RAPBN-P 2013.

"Menurut saya tidak divoting karena posisinya berbeda memandangnya. Yang bisa divoting itu yang posisinya sama, di mana posisi memulainya sama dalam artian indikator ekonomi yang dipakai untuk mulai menghitung itu sama, baru bisa dilakukan voting," kata Achmadi kepada wartawan sebelum memimpin Rapat Kerja finalisasi RAPBN-P 2013 antara Badan Anggaran dan Pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu.

Pernyataan Achmadi itu menyikapi adanya perbedaan pendapat terkait dengan postur RAPBN-P oleh Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Achmadi, PDI Perjuangan telah menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak perlu dinaikkan sehingga inflasi bisa ditekan menjadi enam persen pada akhir tahun sehingga bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) pun seharusnya diberikan hanya tiga bulan.

Mayoritas fraksi di DPR sepakat bahwa harga BBM harus naik, sehingga inflasi dipatok di level 7,2 persen dan akan ada empat juta masyarakat miskin sehingga BLSM perlu diberikan dalam waktu empat bulan.

"Kalau awalnya cara menghitungnya beda, bagaimana bisa ketemu? Ini ibarat pergi ke Bandung yang satu naik truk, yang satu naik Mercedes, bagaimana mau ketemu," kata dia.

Menurut Achmadi yang bisa dilakukan PDI Perjuangan dalam paripurna adalah menerima dengan catatan, atau melakukan "minderheid nota" (tidak ikut bertanggung jawab atas hasil keputusan).

"Iya, menurut saya menerima dengan catatan saja atau `minderheid nota`. Kecuali pada hari ini PDI Perjuangan berubah pikiran," ujar dia.

Menurut Achmadi, hari ini Badan Anggaran DPR akan membacakan hasil pembahasan panja-panja dalam RAPBN-P 2013 sekaligus menanyakan untuk terakhir kalinya pandangan para fraksi, selanjutnya memutuskan hasil yang akan di bawa ke rapat paripurna pada hari Senin (17/6).

(R028/D007)