Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengaku sudah menerima informasi dari Pj Gubernur Bali terkait pemindahan atribut partai politik di Bali saat kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu.

"Dan ini tadi memperoleh informasi dari (Pj) Gubernur Provinsi Bali mengenai kemarin ada pemindahan atribut-atribut partai dari lokasi di mana saya datang," kata Jokowi saat kunjungan kerja di kawasan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Rabu.

Presiden menyampaikan bahwa terkait atribut partai itu, pemerintah termasuk aparatur sipil negara, TNI serta Polri harus netral.

"Ini perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral, TNI semua harus netral, Polri semua harus netral," tegasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pemindahan beberapa atribut partai politik oleh pemerintah kabupaten/kota serta provinsi, semestinya meminta izin kepada pengurus partai di daerah agar tidak menimbulkan miskomunikasi.

"Oleh sebab itu pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah kabupaten/kota serta provinsi minta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik," terangnya.

Saat ditanya apakah pemerintah daerah atau ASN di Bali yang melakukan pemindahan/pencopotan atribut partai tidak netral, Jokowi menekankan bahwa yang terpenting adalah melakukan komunikasi dengan pengurus partai di daerah.

"Artinya harus ada komunikasi, komunikasi dengan pengurus partai, izin dengan pengurus partai di daerah supaya tidak terjadi miskomunikasi," kata dia.

Sedangkan apabila atribut partai melanggar aturan daerah dan merusak tata kota, Presiden Jokowi menyebut hal itu merupakan urusan dari pemerintah daerah.
Baca juga: Presiden Jokowi menargetkan Bandara IKN beroperasi Desember 2024
Baca juga: Presiden lanjutkan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur
Baca juga: Jokowi: Pemda jangan ragu gunakan anggaran tak terduga atasi inflasi