Jakarta (ANTARA/JACX) – Masa pendaftaran Capres dan Cawapres 2023 telah usai 25 Oktober lalu, tiga pasang bakal calon presiden dan wakil presiden telah mendaftar di KPU dan menunggu penetapan tanggal 13 November pendatang.

Sebuah unggahan Facebook menarasikan bahwa pada tahapan pemilu 2024 ini, ditiadakan acara debat Capres. Ia juga menyertakan infografis tahapan pemilu yang didalamnya tidak terdapat informasi tanggal debat capres dan cawapres.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Dikarenakan peserta capres dikonoha ada yg plonga plongo maka debat capres ditiadakan.”

Namun, benarkah debat capres 2024 ditiadakan?



Unggahan misinformasi yang menarasikan debat capres pemilu 2024 ditiadakan. Faktanya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan KPU tetap menggelar kampanye dengan metode debat capres dan cawapres. (Facebook)
Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan KPU tetap menggelar kampanye dengan metode debat capres dan cawapres. Dia menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menjelaskan kelima debat capres-cawapres akan berlangsung selama masa kampanye, yang berjalan dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dilansir dari Kompas.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang menyatakan bahwa debat capres ditiadakan. Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak berdasar.

Klaim: Debat Capres Pemilu 2024 ditiadakan

Rating: Misinformasi

Cek fakta: Hoaks! KPU tolak pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai bakal cawapres pada 25 Oktober

Cek fakta: Hoaks! KPU nyatakan Ganjar gagal daftar pilpres

Baca juga: KPU imbau masyarakat tak terprovokasi hoaks jelang pendaftaran capres