Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengusulkan pengadaan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) baru di wilayah Jakarta Barat untuk memperluas jangkauan pemantauan di wilayah tersebut.

Adapun tiga lokasi tersebut adalah Kelurahan Kedaung Kali Angke (Cengkareng), Pegadungan (Kalideres) dan Kebon Jeruk (Kebon Jeruk).

"Dari Dinas Lingkungan Hidup (DKI), pengadaan SPKU itu masih berupa usulan. Jadi harus diasesmen dulu, harus dilihat persyaratannya, sesuai apa enggak?," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Barat Achmad Hariadi saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

Dia mengatakan, ada pertimbangan dan ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan untuk menempatkan SPKU itu.

Pertimbangan tersebut, kata Ahmad, salah satunya berupa pemetaan lokasi pasti oleh konsultan pemantau kualitas udara DLH DKI di tiga kelurahan tersebut karena merupakan SPKU kategori "fixed" atau tetap.

"Karena ini tempatnya 'fixed' kan, yang tiga itu. Jadi enggak bisa asal menempatkan, harus ada pertimbangan," katanya.

Baca juga: Kelompok rentan polusi udara dianjurkan tidak keluar rumah
Baca juga: DKI perluas uji emisi untuk permudah masyarakat periksa kendaraan


Masa pertimbangan tersebut, kata dia, ditargetkan selesai pada awal tahun 2024, sekaligus dimulainya pembangunan.

"Awal tahunnya (2024) udah ada lagi penambahan SPKU yang 'fixed' di Jakarta Barat. Tapi karena ini masih tahap usulan ya, kita menunggu dari Dinas DLH (DKI)," kata Hariadi.

Hingga kini, pemantauan kualitas udara di Jakarta Barat (Jakbar) menggunakan satu SPKU tetap di Jalan Jeruk Kuning BI, Srengseng, Kebon Jeruk dan sebuah SPKU bergerak (mobile).

"Nah yang 'mobile' ini digunakan selama 14 sampai 15 hari sekali. Biasanya itu satu minggu sebelum Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan satu minggu setelah HBKB di Jakbar," katanya.