Jayapura (ANTARA News) - Tim investigasi Kepolisian Daerah (Polda) Papua sampai sekarang sudah memeriksa 21 orang saksi terkait longsor yang menewaskan 28 pekerja di kawasan tambang Big Gossan milik PT Freeport di Tembagapura, Papua.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Gede Sumerta, mengatakan tim investigasi yang dipimpin oleh Direktur Reskrim Umum Kombes Bambang Priyambada juga sudah meminta keterangan dari ahli mineral dan batubara.
"Kami masih akan terus memintai keterangan dari para saksi sehubungan kasus tersebut," kata Sumerta tentang longsor yang terjadi 14 Mei lalu.
Tim investigasi, menurut dia, akan memastikan penyebab longsor di kawasan tambang bawah tanah itu, apakah musibah, kelalaian atau ada unsur kesengajaan.
Namun dia belum bisa memberitahu kapan investigasi kejadian itu akan selesai.
Polisi sudah periksa 21 orang terkait kasus PT Freeport
14 Juni 2013 12:37 WIB
Longsor di fasilitas tambang Big Gossan milik PT Freeport di Papua pada 14 Mei 2013 telah menewaskan 28 dari 38 pekerja yang sedang menjalani pelatihan.(ANTARA/dok.PT Freeport Indonesia/SP)
Pewarta: Eva Rukdijati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Tags: