Manado (ANTARA) - Realisasi pendapatan daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp9,29 triliun hingga September 2023.
"Pendapatan daerah telah terealisasi senilai Rp9,29 triliun atau 56,59 persen dari pagu," kata Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Indonesia Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Senin.
Dia mengatakan, komponen pendapatan dari dana transfer menempati proporsi yang signifikan relatif terhadap pendapatan daerah.
Sedangkan dari sisi Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp9,23 triliun atau 55,51 persen dari pagu.
Belanja pegawai masih mendominasi komponen belanja, dari realisasi sebesar Rp9,23 triliun, belanja pegawai menempati posisi terbesar senilai Rp4,38 triliun, diikuti belanja barang Rp2,45 triliun.
Target pendapatan daerah dalam APBD Sulut Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp16,42 triliun dan pagu belanja sebesar Rp16,62 triliun, sehingga terdapat rencana defisit sebesar Rp199,61 miliar, dengan pembiayaan sebesar Rp199,93 miliar.
Berdasarkan data dari SIKRI atas LRA konsolidasi seluruh Pemda Sulut, sampai dengan 30 September 2023, realisasi pendapatan daerah menunjukkan pencapaian sebesar Rp9,29 triliun, masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 80,15 persen dari total pendapatan.
Pada sisi belanja, katanya lagi, realisasi hingga 30 September 2023 sebesar Rp9,22 triliun atau baru sebesar 55,51 persen.
Dengan kondisi ini, katanya pula, maka APBD Sulut defisit sebesar Rp65,93 miliar.
"Perlu perhatian khusus pemda untuk mempercepat realisasi belanja daerah karena sudah memasuki Triwulan IV 2023," katanya pula.
Baca juga: Realisasi pendapatan daerah Sulut tahun 2022 capai Rp3,71 triliun
Baca juga: Pendapatan daerah Sulut capai Rp7,7 triliun
Realisasi pendapatan daerah APBD Sulut mencapai Rp9,29 triliun
31 Oktober 2023 00:40 WIB
Kepala DJPB Kemenkeu Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Senin (30/10/2023). ANTARA/Nancy L Tigauw.
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: