ICC ingatkan pihak yang halangi bantuan ke Gaza bisa dituntut pidana
30 Oktober 2023 19:42 WIB
Peserta aksi membawa poster dan bunga saat aksi solidaritas Palestina di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/10/2023). Dalam aksi yang diisi dengan puisi kemanusiaan dan teatrikal tersebut mereka mendukung kemerdekaan negara Palestina dan mendesak negara-negara muslim di dunia untuk membantu menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz)
Istanbul (ANTARA) - Kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Minggu memperingatkan pihak-pihak yang menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dengan menekankan situasi kemanusiaan yang semakin mengerikan di tengah berkecamuknya perang Israel-Palestina.
Setelah menyunjungai pintu lintas batas Mesir - Jalur Gaza di Rafah, Karim Khan mengatakan via media sosial X bahwa penderitaan yang dialami anak-anak dan lansia serta anak muda "sangat berat dan terus berlanjut."
"Yang paling mendasar untuk saat ini, menggarisbawahi fakta bahwa tidak boleh ada hambatan apa pun terhadap pasokan bantuan kemanusiaan untuk anak-anak, dan warga sipil. Mereka tidak bersalah. Mereka memiliki hak yang dijamin hukum humaniter internasional," kata Khan.
"Hak-hak ini adalah bagian dari Konvensi Jenewa, dan bahkan menimbulkan tanggung jawab pidana ketika hak-hak ini dibatasi, sebagai disebutkan Statuta Roma."
Baca juga: Rusia tuding "pengaruh luar" picu kerusuhan di bandara Dagestan
Jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober bertambah menjadi 8.005, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong Palestina yang terkepung itu pada Minggu. Jumlah tersebut termasuk 3.342 anak-anak dan 2.062 perempuan.
Israel membombardir Gaza sejak 7 Oktober setelah Hamas melancarkan serangan ke dalam wilayah Israel sampai terakhir menewaskan lebih dari 1.538 warga Israel.
Juri bicara militer Israel, Daniel Hagari, pada Sabtu menyatakan tentara Israel sudah "memperluas operasinya" sehingga tengah bergerak ke tahap selanjutnya dalam perang melawan Hamas.
Sebanyak 2,3 juta warga di Gaza juga bergulat dengan kelangkaan makanan, air, bahan bakar, dan obat-obatan akibat blokade Israel di daerahnya.
Hanya sedikit truk bantuan yang berhasil masuk Gaza sejak pintu lintas batas Rafah dibuka pada 21 Oktober.
Baca juga: Kamala Harris tegaskan AS tak akan kirimkan tentara ke Israel atau Gaza
Sumber: Anadolu
Setelah menyunjungai pintu lintas batas Mesir - Jalur Gaza di Rafah, Karim Khan mengatakan via media sosial X bahwa penderitaan yang dialami anak-anak dan lansia serta anak muda "sangat berat dan terus berlanjut."
"Yang paling mendasar untuk saat ini, menggarisbawahi fakta bahwa tidak boleh ada hambatan apa pun terhadap pasokan bantuan kemanusiaan untuk anak-anak, dan warga sipil. Mereka tidak bersalah. Mereka memiliki hak yang dijamin hukum humaniter internasional," kata Khan.
"Hak-hak ini adalah bagian dari Konvensi Jenewa, dan bahkan menimbulkan tanggung jawab pidana ketika hak-hak ini dibatasi, sebagai disebutkan Statuta Roma."
Baca juga: Rusia tuding "pengaruh luar" picu kerusuhan di bandara Dagestan
Jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober bertambah menjadi 8.005, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong Palestina yang terkepung itu pada Minggu. Jumlah tersebut termasuk 3.342 anak-anak dan 2.062 perempuan.
Israel membombardir Gaza sejak 7 Oktober setelah Hamas melancarkan serangan ke dalam wilayah Israel sampai terakhir menewaskan lebih dari 1.538 warga Israel.
Juri bicara militer Israel, Daniel Hagari, pada Sabtu menyatakan tentara Israel sudah "memperluas operasinya" sehingga tengah bergerak ke tahap selanjutnya dalam perang melawan Hamas.
Sebanyak 2,3 juta warga di Gaza juga bergulat dengan kelangkaan makanan, air, bahan bakar, dan obat-obatan akibat blokade Israel di daerahnya.
Hanya sedikit truk bantuan yang berhasil masuk Gaza sejak pintu lintas batas Rafah dibuka pada 21 Oktober.
Baca juga: Kamala Harris tegaskan AS tak akan kirimkan tentara ke Israel atau Gaza
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Katriana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023
Tags: