CSIS ungkap mitigasi penyebaran disinformasi jadi kunci pemilu damai
30 Oktober 2023 15:59 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menandatangani poster Deklarasi Pemilu Damai Partai Politik Nasional Peserta Pemilu 2024 di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes memandang penting memitigasi potensi penyebaran misinformasi dan disinformasi guna mewujudkan Pemilu 2024 damai.
"Bila itu penyebarannya (misinformasi dan disinformasi) tinggi, tentu akan memengaruhi kepercayaan orang pada hasil dan proses pemilu karena umumnya misinformasi dan disinformasi itu menyasar penyelenggara pemilu dan penyelenggaraan pemilu," kata Arya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Penyelenggara pemilu dan para pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilu 2024, kata Arya, perlu mempunyai rencana yang jelas dalam menekan penyebaran berita yang keliru di tengah masyarakat.
Untuk mencapai pemilu yang damai, menurut dia, para peserta pemilu perlu menggerakkan kampanye yang bersih.
"Jadi, kandidat dan tim kandidat itu memperdebatkan kebijakan atau agenda-agenda yang akan didorong atau memperdebatkan visi dan misi, bukan kampanye hitam," ujar Arya.
Peserta Pilpres 2024, kata Arya, perlu mengedepankan penyampaian program atau visi dan misinya sehingga kampanye sehat bisa berjalan menjelang Pemilu 2024.
"Calon presiden menjelaskan program-programnya kepada masyarakat dan meminta agar partai pendukung serta tim sukses untuk mengedepankan kampanye yang programatik," kata dia.
Menurut Arya, agar pemilu yang damai dapat tercapai, dibutuhkan peran berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, media massa, platform teknologi, hingga akademikus.
Arya menuturkan bahwa masyarakat perlu memastikan informasi itu merujuk pada sumber informasi utama seperti kanal resmi seputar pemilu yang disediakan oleh penyelenggara pemilu.
Masyarakat, lanjut dia, bisa memanfaatkan berbagai platform untuk memeriksa informasi, atau bahkan melaporkan suatu informasi yang masuk dalam kategori misinformasi dan disinformasi kepada penyelenggara pemilu.
"Dapat melaporkan melalui kanal media sosial bila menemukan informasi (keliru) atau perlu mengonfirmasi suatu informasi," kata Arya.
Baca juga: Tetap damai dengan keluarga meski beda pilihan pada Pilpres 2024
Baca juga: Dewan Pers libatkan media untuk wujudkan pemilu damai
"Bila itu penyebarannya (misinformasi dan disinformasi) tinggi, tentu akan memengaruhi kepercayaan orang pada hasil dan proses pemilu karena umumnya misinformasi dan disinformasi itu menyasar penyelenggara pemilu dan penyelenggaraan pemilu," kata Arya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Penyelenggara pemilu dan para pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilu 2024, kata Arya, perlu mempunyai rencana yang jelas dalam menekan penyebaran berita yang keliru di tengah masyarakat.
Untuk mencapai pemilu yang damai, menurut dia, para peserta pemilu perlu menggerakkan kampanye yang bersih.
"Jadi, kandidat dan tim kandidat itu memperdebatkan kebijakan atau agenda-agenda yang akan didorong atau memperdebatkan visi dan misi, bukan kampanye hitam," ujar Arya.
Peserta Pilpres 2024, kata Arya, perlu mengedepankan penyampaian program atau visi dan misinya sehingga kampanye sehat bisa berjalan menjelang Pemilu 2024.
"Calon presiden menjelaskan program-programnya kepada masyarakat dan meminta agar partai pendukung serta tim sukses untuk mengedepankan kampanye yang programatik," kata dia.
Menurut Arya, agar pemilu yang damai dapat tercapai, dibutuhkan peran berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, media massa, platform teknologi, hingga akademikus.
Arya menuturkan bahwa masyarakat perlu memastikan informasi itu merujuk pada sumber informasi utama seperti kanal resmi seputar pemilu yang disediakan oleh penyelenggara pemilu.
Masyarakat, lanjut dia, bisa memanfaatkan berbagai platform untuk memeriksa informasi, atau bahkan melaporkan suatu informasi yang masuk dalam kategori misinformasi dan disinformasi kepada penyelenggara pemilu.
"Dapat melaporkan melalui kanal media sosial bila menemukan informasi (keliru) atau perlu mengonfirmasi suatu informasi," kata Arya.
Baca juga: Tetap damai dengan keluarga meski beda pilihan pada Pilpres 2024
Baca juga: Dewan Pers libatkan media untuk wujudkan pemilu damai
Pewarta: Rina Nur Anggraini
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: