Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya dan petugas pengamanan jalan tol membekuk komplotan pengemudi mobil derek liar yang kepergok memeras pengendara truk di ruas Jalan Tol Tanjung Priok arah Cawang KM 12.
"Pelaku ditangkap saat petugas menggelar operasi gabungan terhadap keberadaan mobil derek liar," kata Kepala Subdirektorat Patroli Jalan Raya Ajun Komisaris Besar Polisi M Jazari di Jakarta, Rabu.
Operasi gabungan keberadaan mobil derek liar melibatkan Subdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan petugas pengamanan Jalan Tol.
Awalnya petugas melihat satu unit truk bernomor polisi B-9893-JI menderek truk bernomor poisi B-9189-DO, melintas ruas Tol Tanjung Priok arah Cawang.
Petugas menghentikan mobil derek dan memeriksa pengemudi truk yang diderek, ternyata si pengemudi mengaku dipaksa.
Jazari menyebutkan petugas lalu memeriksa kelengkapan dokumen dan surat izin kendaraan derek, namun pelaku tidak dapat menunjukkan keduanya.
"Akhirnya, kita serahkan kepada petugas Ditreskrum Polda Metro Jaya," ujar Jazari.
Polisi tangkap derek liar pemeras pengendara
12 Juni 2013 16:25 WIB
Beberapa waktu lalu empat tersangka pelaku derek liar juga ditangkap polisi yang memberhentikan dengan paksa pengendara mobil dan memaksa meminta bayaran tinggi. (ANTARA/ Ujang Zaelani)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: