Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Sabtu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Kota Tangerang : Apartemen Ayodhya dan Perumnas Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
2. Ciledug : Halaman parkir Samsat dan Kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 08.00-12.00 WIB;
3. Serpong : Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-12.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
4. Ciputat : Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
5. Kelapa Dua : Pasar Intermoda dan Hal G Town Square pukul 08.00-11.00 WIB;
6. Kota Bekasi : Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00-11.00 WIB;
7. Kabupaten Bekasi : Halaman parkir kantor Samsat pukul 07.00-11.00 WIB;
8. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok dan Mes Bawah Bapenda pukul 08.00-11.00 WIB;
9. Cinere : Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Jumat, Samsat Keliling masih tersedia di 14 lokasi Jadetabek