Kakanwil DJP Nusra: MotoGP Mandalika berimbas pada penerimaan pajak
27 Oktober 2023 22:18 WIB
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara (Nusra) Syamsinar saat media briefing, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (27/10/2023). ANTARA/Imamatul Silfia.
Lombok (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Syamsinar mengatakan gelaran MotoGP Mandalika menjadi salah satu pendorong penerimaan pajak di wilayah Kanwil DJP Nusa Tenggara.
“Perdagangan masih terkait dengan efek (MotoGP) Mandalika. Perdagangan itu kan untuk persiapannya mereka sudah siap dari bulan-bulan sebelumnya, realisasi baru sekarang. Mungkin pajaknya baru kelihatan bulan depan,” kata Syamsinar saat media briefing di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.
Sektor perdagangan berkontribusi sebesar 14,9 persen terhadap kinerja penerimaan pajak di Nusa Tenggara.
Di sisi lain, sektor penyediaan akomodasi mengalami pertumbuhan signifikan, yakni sebesar 56,35 persen, seiring dengan pulihnya aktivitas pariwisata.
Pemulihan juga terlihat pada sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh 8,31 persen berkat peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Secara menyeluruh, DJP Nusa Tenggara telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp4,73 triliun per Oktober 2023, tumbuh 1,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Realisasi tersebut setara dengan 72,94 persen dari target tahun ini sebesar Rp6,49 triliun.
Syamsinar optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. Hal itu seiring dengan kinerja sektor administrasi pemerintah, sebagai kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak Nusa Tenggara berdasarkan sektor, yang umumnya mengalami peningkatan pada tiga bulan terakhir tahun.
“Proporsi penerimaan terbesar kami itu dari belanja pemerintah yang biasanya akan meningkat tajam di tiga bulan terakhir, khususnya di Desember yang biasanya realisasi meningkat tiga kali lipat dari bulan sebelumnya,” ujar Syamsinar.
Sektor administrasi pemerintah memiliki andil sebesar 40,3 persen terhadap penerimaan pajak Nusa Tenggara. Kinerja tersebut didukung oleh setoran PPN dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) tahun anggaran 2022 yang disetor pada Januari 2023 serta pergeseran setoran PPN dari sektor konstruksi dampak PMK 59.
Baca juga: Kanwil DJP Nusra kumpulkan penerimaan pajak Rp4,73 triliun per Oktober
Baca juga: Sri Mulyani: Pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
“Perdagangan masih terkait dengan efek (MotoGP) Mandalika. Perdagangan itu kan untuk persiapannya mereka sudah siap dari bulan-bulan sebelumnya, realisasi baru sekarang. Mungkin pajaknya baru kelihatan bulan depan,” kata Syamsinar saat media briefing di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.
Sektor perdagangan berkontribusi sebesar 14,9 persen terhadap kinerja penerimaan pajak di Nusa Tenggara.
Di sisi lain, sektor penyediaan akomodasi mengalami pertumbuhan signifikan, yakni sebesar 56,35 persen, seiring dengan pulihnya aktivitas pariwisata.
Pemulihan juga terlihat pada sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh 8,31 persen berkat peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Secara menyeluruh, DJP Nusa Tenggara telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp4,73 triliun per Oktober 2023, tumbuh 1,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Realisasi tersebut setara dengan 72,94 persen dari target tahun ini sebesar Rp6,49 triliun.
Syamsinar optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. Hal itu seiring dengan kinerja sektor administrasi pemerintah, sebagai kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak Nusa Tenggara berdasarkan sektor, yang umumnya mengalami peningkatan pada tiga bulan terakhir tahun.
“Proporsi penerimaan terbesar kami itu dari belanja pemerintah yang biasanya akan meningkat tajam di tiga bulan terakhir, khususnya di Desember yang biasanya realisasi meningkat tiga kali lipat dari bulan sebelumnya,” ujar Syamsinar.
Sektor administrasi pemerintah memiliki andil sebesar 40,3 persen terhadap penerimaan pajak Nusa Tenggara. Kinerja tersebut didukung oleh setoran PPN dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) tahun anggaran 2022 yang disetor pada Januari 2023 serta pergeseran setoran PPN dari sektor konstruksi dampak PMK 59.
Baca juga: Kanwil DJP Nusra kumpulkan penerimaan pajak Rp4,73 triliun per Oktober
Baca juga: Sri Mulyani: Pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: