Jakarta (ANTARA News) - Setelah sempat terjadi keributan beberapa waktu lalu, antrean tenaga kerja Indonesia dalam pengurusan dokumen imigrasi di Konsul Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, sekarang sudah kondusif dan berlangsung tertib.

"Sekarang proses pelayanannya sudah relatif lebih baik dalam artian lebih tertib dan lebih cepat prosesnya. Para WNI/TKI tidak lagi antre secara berdiri namun posisinya duduk lesehan sambil berzikir secara bersama-sama," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.

Reyna Usman yang berada di Jeddah sejak 6 Juni untuk mengawasi proses pelayanan dokumen di KJRI, mengatakan bahwa kondisi saat ini menjadi relatif lebih kondusif dengan adanya bantuan pengamanan yang melibatkan hampir 200 personel keamanan.

Selain itu, untuk mempercepat pelayanan dokumen dan menertibkan antrean, pengaturan sistem antrean dari WNI/TKI telah diubah dengan penambahan jumlah staf petugas pelayanan.

Untuk menertibkan antrean, Reyna mengatakan para WNI/TKI pria dan wanita telah dipisahkan. Para wanita dapat mengantre sambil duduk lesehan di halaman dalam, sedangkan para lelaki mengantre secara tertib di lapangan tenis yang berada di KJRI.

Sementara itu, dalam pengurusan dokumen perizinan di Bidang Ketenagakerjaan, Tim Kemnakertrans di Jeddah terus menerima, mengolah, dan memproses data Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diajukan para WNI/TKI.

"Tim Kemnakertrans terus memproses data dan dokumen ketenagakerjaan dari WNI/TKI. Tim ini nantinya akan diperkuat dengan tambahan anggota tim Kemnakertrans yang segera datang dari Jakarta," kata Reyna.

Setiap hari, tim tersebut terus melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Imigrasi KSA dan juga menyarankan agar menambah tempat pelayanan khusus Kemnakertrans.

"Rencana tahap pertama kami akan membuka tiga tempat pelayanan di Jedah dan selanjutnya akan dibuka di kota-kota lainnya di Arab Saudi. Tempat pelayanan ini akan digunakan untuk pelayanan dokumen WNI/TKI yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan," kata Reyna.

Arab Saudi memberikan pengampunan (amnesti) bagi para warga negara asing ilegal sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013 dan Pemerintah RI telah mengirimkan tim khusus yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan, BNP2TKI.

Selain bertugas membantu pengurusan dokumen, Tim Pemerintah RI juga menginventarisasi sekaligus mengklasifikasi data WNI/TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan.

Bagi TKI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbaharui dokumennya dengan melibatkan calon pengguna atau agensi setempat.

Sementara terhadap para TKI amnesti yang menginginkan pulang ke Tanah Air, Tim Pemerintah RI melalui KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan memfasilitasi proses kepulangannya dengan mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).