Kuala Lumpur (ANTARA) - Platform media sosial TikTok pada Jumat mengatakan tuduhan pemerintah Malaysia bahwa mereka memblokir konten pro-Palestina sebagai "tidak berdasar".

"Panduan komunitas kami berlaku untuk seluruh konten dalam TikTok dan kami berkomitmen untuk konsisten menerapkan kebijakan melindungi komunitas kami," kata juru bicara TikTok dalam surat elektronik yang diterima Reuters.

Malaysia pada Kamis memperingatkan TikTok bahwa negara itu mungkin akan diambil tindakan terhadap TikTok dan Meta karena platform-platform ini dituduh membatasi konten yang mendukung Palestina.

Meta pada Kamis mengatakan tuduhan itu "tidak benar" dan menyatakan tidak secara sengaja menyembunyikan konten dalam platform Facebook mereka.

Baca juga: Indonesia golongkan kekerasan di Gaza sebagai kejahatan kemanusiaan
Baca juga: Indonesia desak Majelis Umum PBB selidiki serangan Israel di Gaza


Sumber: Reuters