Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita seputar DKI Jakarta yang terjadi pada Kamis (26/10), mulai dari stok pangan DKI aman hingga wacana pengelolaan angkutan laut berbasis pembayaran per mil seperti moda TransJakarta.

Berikut rangkuman seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Pemprov DKI jamin stok pangan aman hingga akhir tahun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta menjamin stok bahan pangan di DKI Jakarta aman hingga akhir tahun 2023.

"Bisa saya pastikan sampai Desember 2023 ini sembilan bahan pokok kita dalam kondisi yang aman," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini


2. Wacana pengadaan TransJakarta Laut Kepulauan Seribu kembali mengemuka

Wacana pengelolaan angkutan laut berbasis pembayaran per mil seperti moda TransJakarta yang bisa diakses warga secara transit dari dan menuju pulau-pulau di Kepulauan Seribu kembali mengemuka.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengutarakan pandangannya terhadap pertanyaan wartawan terkait rencana populer sejak 2015 tersebut saat kunjungan kerja di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis.

Selengkapnya di sini


3. Jaga netralitas Pemilu 2024, 13 BUMD tandatangani pakta integritas

Sebanyak 13 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan satu perusahaan patungan PT Jakarta Estate Industrial Pulogadung (JIEP) menandatangani pakta integritas netralitas dalam Pemilu 2024 di Jakarta Equestrian Park, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis.

Penandatanganan pakta integritas yang disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono dan Asisten Perekonomian DKI Sri Haryati itu dilakukan di sela-sela Rapat Koordinasi BUMD bersama Pemprov DKI Jakarta yang membahas rencana kerja 2024.

Selengkapnya di sini


4. Salah gunakan izin tinggal, dua WNA India dideportasi Imigrasi Jakbar

Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat (Jakbar) berencana mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal India berinisial NPS (36) dan KPS (57) karena menyalahgunakan izin tinggal kunjungan menjadi pencari donasi di Ibu Kota dan sekitarnya.

"Visanya kunjungan, tetapi nyatanya mereka mencari donasi dengan aneka modus," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakbar, Wahyu Eka dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini