Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Alamsyah Satyanegara Sukawijaya (Yoyok Sukawi) meminta pemerintah daerah mengecek kondisi objek wisata di daerah masing-masing terkait insiden pecahnya jembatan kaca di The Geong di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menewaskan seorang wisatawan.

“Dinas Pariwisata harus aktif mengawasi seluruh objek wisata dan Kemenparekraf juga setelah ini harus melakukan evaluasi dengan berkoordinasi dengan dinas pariwisata di daerah,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis.

Menurut dia, objek wisata harus memiliki standar keamanan apabila membuat sebuah wahana yang menarik minat wisatawan untuk berkunjung.

Politikus Partai Demokrat ini juga mendesak supaya pihak terkait seperti Kemenparekraf dan dinas pariwisata di daerah-daerah untuk mengantisipasi berbagai insiden.

Baca juga: Wahana jembatan kaca dinilai tidak sesuai prinsip wisata lingkungan
Baca juga: Polresta Banyumas periksa 12 saksi insiden jembatan kaca


“Jembatan kaca yang ada di Purwokerto dan objek wisata lainnya harus memiliki standar kelayakan dari pihak yang berwenang seperti ukuran kaca yang pas, ketebalannya, itu harus distandarkan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Banyumas menutup sementara seluruh objek wisata yang memiliki wahana jembatan kaca usai insiden pecahnya jembatan kaca di The Geong.

"Kami tutup sampai dikeluarkannya sertifikat layak fungsi. Jadi, sebelum sertifikat layak fungsi ini keluar, semuanya belum boleh digunakan," kata Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro.

Hanung mengatakan hal itu terkait insiden pecahnya jembatan kaca di objek wisata The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Insiden yang terjadi pada Rabu (25/10) tersebut mengakibatkan empat wisatawan terperosok setelah menginjak lembaran kaca hingga pecah. Dari empat korban tersebut, dua orang di antaranya sempat bergelantungan pada kerangka jembatan dan dua orang lainnya jatuh ke bawah.

Menurut Hanung, Pemkab Banyumas akan membuat surat edaran dan mengumpulkan seluruh pengelola wahana wisata untuk asesmen ulang terhadap tempat wisata yang berisiko tinggi, dengan difasilitasi Satuan Polisi Pamong Praja, dinas pekerjaan umum, dan organisasi perangkat daerah kabupaten setempat.

Baca juga: Pemkab Banyumas tutup sementara seluruh wisata jembatan kaca
Baca juga: Bidlabfor Polda Jateng amankan barang bukti insiden jembatan kaca