Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa, di Serang, Banten, mengatakan pelayanan KIA dengan cara jemput bola ini sebagai puncak pelayanan agar seluruh anak di Kabupaten Serang tercatat memiliki KIA.
Baca juga: Dispendukcapil Kota Madiun layani perekaman KIA di sekolah
"Menurut laporan Kemendagri terhitung 15 Oktober 2023 di Kabupaten Serang sebanyak 225.139 anak sudah memilik KIA atau capaian sudah 45 persen,” katanya.
Untuk meningkatkan pencapaian target nasional 50 persen, kata Dimas, Disdukcapil berupaya melakukan sosialisasi pentingnya KIA bagi masyarakat dan melakukan sinergitas program bersama stakeholder salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan seluruh jajarannya yaitu sekolah di Kabupaten Serang.
Baca juga: Solok Selatan mulai layani pembuatan Kartu Identitas Anak
"Apabila semua sekolah dapat melakukan sinergitas, maka target nasional 50 persen dapat tercapai pada akhir tahun 2023," katanya.
Baca juga: 5.965 anak di Aceh Barat sudah punya kartu identitas