Ambon (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakim Naja mengatakan kondisi geografis Maluku yang terdiri dari gugusan pulau merupakan kendala utama penyelenggaraan pilkada.

"Dari pemantauan dan pengawasan, ada empat kabupaten tidak tersentuh sosialisasi tahapan pilkada Maluku," katanya kepada wartawan di Ambon, Senin.

Empat kabupaten tersebut yakni Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Aru dan Buru Selatan.

Menurut Abdul, kunjungan Komisi II ke Maluku bertujuan melihat secara langsung persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018, seperti distribusi logistik, pembagian formulir C6 atau undangan memilih, akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga kendala pelaksanaan.

Selain tidak terlaksananya sosialisasi pilkada di empat kabupaten, Komisi II juga mendapati dua kabupaten yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pengawasan langsung terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Ini tidak boleh terjadi, harus menjadi perhatian KPU, Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Maluku," katanya, seraya menyatakan temuan-temuan itu akan dijadikan masukan dan bahan evaluasi untuk disampaikan kepada KPU Pusat.

Abdul juga menyatakan Usul yang disampaikan ke KPU itu akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Pilkada, khsuusnya menyangkut kebijakan, anggaran, dan pengawasan.

Disinggung tentang pengawasan proses pilkada, ia mengatakan hal itu harus dilakukan dengan mengoptimalkan Petugas Pengawasan Lapangan (PPL) dan relawan.

Abdul mengakui, Komisi II hanya memiliki waktu dua hari untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan pilkada Maluku.

"Kami terbentur dengan hari kerja karena harus dilanjutkan lagi dengan rapat paripurna, sehingga tinjauan hanya dilakukan dua hari, tetapi kami akan terus memantau bukan hanya di kota Ambon tetapi juga kota dan kabupaten lain di Maluku," katanya.