Jambi (ANTARA) - Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi dan jajarannya menyiapkan sebanyak 11 posko tersebar di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang nantinya dapat digunakan sebagai pos Penegakan hukum terpadu (Gakumdu) pada Pemilu 2024.

"Saat ini tahapan yang kami siapkan adalah dengan melakukan persiapan sarana dan prasarana maupun peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) guna menyambut Pemilu serentak 2024 dengan menyediakan Posko Pemilu di setiap kabupaten dan kota berjumlah 11 posko," kata Wakajati Jambi Enen Saribanon, di Jambi Kamis.

Posko tersebut juga bisa digunakan oleh tim Gakumdu di setiap kabupaten dan kota untuk membahas ada atau tidaknya pelanggaran Pemilu 2024 nanti setiap daerahnya dan memproses secara hukum.

Kemudian lagi Kejaksaan juga menyediakan Jaksa Penuntut Umum yang telah diikutsertakan dalam pendidikan atau diklat untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan terhadap tindak pidana pemilu dan tindak pidana di luar Undang Undang Pemilu dan kemudian melakukan koordinasi dan pemantauan logistik Pemilu bersama KPU dan Bawaslu.

"Melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan maksud memberikan pemahaman kepada masyarakat luas untuk melaksanakan pemilu dengan damai atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Wakajati Jambi Enen Saribanon.

Kesiapan Kejati Jambi dan jajaran itu dibahas pada Rapat koordinasi (Rakor) yang kali ini mengangkat tema Sinergisitas Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta Penanganan Isu-isu Aktual di Provinsi Jambi.

Pada acara itu juga ada pemaparan isu-isu aktual oleh Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Wakajati Jambi, Karopps Polda Jambi dan Kasiter Korem 042/ Gapu.

Dalam kesempatan rakor kali ini Wakajati juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung agar menjaga netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, agar cermat dan berhati-hati saat menerima dan menangani aduan korupsi yang melibatkan calon legislatif dengan menunda pemeriksaan terhadap para caleg yang dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana.

"Guna menyukseskan Pemilu Serentak 2024 kami menghimbau agar ASN, TNI, Polri agar menjaga netralitas," kata Wakajati Jambi Enen Saribanon.