"Meski Permendikbud ini tidak menyebutkan peran Polri, namun kami turut bersinergi untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk intoleransi sebab semua itu masuk dalam ranah penegakan hukum," kata Kasubbag Sumda Sespusinafis Bareskrim Polri Rita Wulandari Wibowo pada acara Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan di Jakarta, Selasa.
Sinergitas Polri tersebut, lanjut Rita, terlihat dengan pembentukan unit khusus pelayanan perempuan dan anak yang tugasnya memberikan perlindungan penegakan hukum, baik kepada korban maupun pelaku sejak tahun 2007.
Baca juga: Kementerian PPPA wujudkan satuan pendidikan bebas dari kekerasan
"Kami memiliki Bhabinkamtibmas yang jumlahnya kini mencapai 39.400 personil dan dapat diberdayakan untuk pelaksanaan kegiatan preventif karena satu orang dapat memberikan edukasi kepada minimal dua desa," ujar Rita.
Kegiatan preventif dengan melibatkan Bhabinkamtibmas tersebut, sambung Rita, salah satunya ialah program Door to Door System (DDS) yang juga merupakan bagian dari program Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Lewat program DDS tersebut, para personil Bhabinkamtibmas menyambangi desa dan tinggal bersama masyarakat setempat selama sehari penuh agar mampu mendeteksi berbagai kekerasan yang tengah terjadi dan tidak terbatas pada satuan pendidikan semata.
Baca juga: Kemendikbudristek tekankan prinsip gotong royong tangani kekerasan
Baca juga: Mengatasi kekerasan di dunia pendidikan