Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menerima surat pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sehubungan kasus bermain judi slot saat rapat paripurna.
"KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat dari Ketua DPRD tanggal 19 Oktober perihal pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan atas nama Cinta Mega," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dody menuturkan pihaknya masih melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait pemenuhan syarat untuk penggantian posisi Cinta Mega.
Kini pihaknya akan melakukan rapat pleno di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat pukul 15.00 WIB.
"Hari ini jam 15.00 WIB kita rapat pleno, jam 16.00 WIB kemungkinan akan selesai," tambahnya.
Adapun proses PAW tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang PAW Anggota DPR/ DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasal 22 KPU Provinsi/KIP Aceh.
Kemudian, KPU Provinsi melakukan verifikasi dokumen pendukung Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antar-waktu yang dilaksanakan paling lama 5 (lima) hari sejak diterimanya nama Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antar-waktu dari Pimpinan DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.
Sebelumnya, DPRD DKI memproses PAW sepuluh anggota Dewan periode 2019-2024 dengan berbagai alasan, mulai dari melanggar disiplin partai hingga meninggal dunia.
"Sudah saya tandatangani semua," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan usai rapat pembahasan dan pendalaman fraksi mengenai Raperda APBD 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Video salah satu anggota DPRD DKI bermain gim beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis (20/7).
Baca juga: DPRD DKI proses PAW sepuluh anggota Dewan periode 2019-2024
Baca juga: Permintaan warga jadi alasan Cinta Mega kembali "nyaleg" lewat PAN
Baca juga: PAN DKI beri kesempatan pada Cinta Mega agar belajar dari kesalahan
KPU DKI terima surat pergantian antar waktu Cinta Mega
24 Oktober 2023 14:37 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan Cinta Mega. ANTARA/HO-Humas DPRD DKI Jakarta/aa.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: