Ade Safri menyebut Firli tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 09.40 WIB dan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Saksi FB, ketua KPK RI, tiba di Gedung Bareskrim Polri, sekira pukul 09.40 WIB, dan tepat pukul 10.00 WIB sesuai jadwal pemeriksaan," kata Ade Safri.
Baca juga: Polda Metro Jaya masih tangani kasus dugaan pemerasan eks Mentan
Firli diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan terhadap saksi FB, ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelas Ade Safri.
Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah ketua KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan hari Jumat (20/10).
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," ujar Ade.
Baca juga: Mabes Polri tegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Firli Bahuri
Baca juga: Firli Bahuri datang ke Bareskrim penuhi panggilan penyidik