Pangkalpinang (ANTARA) - BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel) menyatakan rokok sebagai pemicu anak atau remaja menjadi pecandu narkoba, sehingga dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa di daerah itu.

"Rokok ini awal mula pintu pembuka remaja menjadi pecandu narkoba," kata Kabid Rehabilitas Narkotika BNNP Kepulauan Babel Wenny Windiasari saat sosialisasi Pola Anak Asuh dan Remaja di Era Digital di LPKA Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan hasil penelitian selama rehabilitasi pecandu narkoba di BNNP Kepulauan Babel, rokok adalah awal mula yang mengakibatkan anak-anak remaja menjadi pecandu narkoba.

"Dari rokok ini lah, para remaja ini penasaran ingin mengenal dan mencoba narkoba seperti ganja, sabu dan lainnya," ujarnya.

Selain itu, rokok ini juga berkaitan erat dengan minuman keras beralkohol yang akan merusak masa depan generasi penerus bangsa ini.

"Pola asuh anak-anak sangat memengaruhi betul, misalnya anak tersebut terbiasa melihat orang tuanya merokok dan akhirnya anak menjadi perokok," katanya.

Menurut dia orang tua yang tidak pernah menunjukkan bahwa merokok sesuatu hal berbahaya dan orang tua ini sungkan untuk menegur anak-anak yang merokok ini.

"Pembiasaan ini yang mengakibatkan anak menjadi perokok dan akhirnya menjadi pecandu narkoba serta minuman keras," katanya.

Plt Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Andi Yudho anak didik lapas (andikpas) didominasi tindak pidana narkoba.

"Sebanyak 30 dari 50 total andikpas merupakan kasus narkoba," katanya.
Baca juga: Anak dengan orang tua pecandu narkoba dapat terjerumus hingga dendam
Baca juga: Babel terapkan pelajaran antinarkoba di seluruh sekolah
Baca juga: Sekda sebut estimasi transaksi narkotika di Babel Rp82,5 miliar/tahun