Berdasarkan informasi dari Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan keliling Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) tersedia di 14 wilayah, yakni:
- Samling Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samling Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 09.00-14.00 WIB;
- Samling Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat Jaksel dan Gudang Sarinah Pancoran pukul 08.00-15.00 WIB;
- Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samling Kota Tangerang di Halaman Palem Semi Karawaci dan Perumnas Kecamatan Cibodas Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug Pukul 09.00-12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00-14.00 WIB;
- Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
- Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
- Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Hal G Town House pukul 08.00-14.00 WIB;
- Samling Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang Kota Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB;
- Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 08.00-13.00 WIB;
- Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Bapenda setempat pukul 08.00-11.00 WIB;
- Samling Cinere di Kelurahan Bojong Sari Baru pukul 08.00-12.00 WIB.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.
Baca juga: Pemprov DKI selenggarakan pemutihan pajak kendaraan sampai akhir tahun