"Saya kurang sehat, tidak jadi sekarang, ini pemeriksaan lanjutan tapi diundur karena kurang sehat," kata Dada saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat.
Dada hari ini seharusnya menjalani pemeriksaan yang ketujuh.
"Tidak takut (menjalani pemeriksaan berulang), saya kan membantu hukum," tambah Dada.
Sebelumnya Dada mengatakan bahwa tidak benar uang yang diberikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, tersangka dalam kasus ini, berasal dari pengumpulan uang para kepala dinas di Kota Bandung.
Dada juga mengaku tidak memerintahkan orang dekatnya, Toto Hutagalung, untuk memberikan uang kepada Setyabudi.
Dalam kasus suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Kota Bandung, KPK telah menetapkan empat tersangka.