Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyebut bahwa masih adanya stigma di masyarakat terhadap penyandang disabilitas membuat penyandang disabilitas rentan menjadi korban kekerasan.

"Stigma itu berawal dari cara pandang. Sehingga memiliki multi kerentanan dengan kedisabilitasannya, yang menyebabkan potensi kekerasan itu menjadi sangat tinggi," kata Komisioner Bidang I Komnas Disabilitas Jonna Aman Damanik di Jakarta, Senin.

Untuk itu, Jonna Aman Damanik mengajak peran media untuk memberitakan, mengedukasi, bahkan mengadvokasi masyarakat sehingga stigma terhadap penyandang disabilitas dapat lenyap.

"Kami sangat berharap pemberitaan yang bisa mengedukasi, mengadvokasi, bahkan memberikan paradigma baru sehingga perlahan stigma itu bisa tereliminir," katanya.

Hal ini penting, pasalnya stigma di masyarakat memiliki andil dalam membuat penyandang disabilitas rentan menjadi korban kekerasan.

"Lingkungan melihat dia (penyandang disabilitas) dalam konteks tidak mampu, tidak punya kuasa, tidak punya kemampuan speak up, sehingga mereka (pelaku) melakukan bullying, kekerasan, bahkan kekerasan seksual," katanya.

Menurut Jonna Aman Damanik, stigma ini sangat membahayakan dalam konteks kerentanan disabilitas.

Pihaknya pun berharap ke depannya, media dapat mengawal pemberitaan kekerasan terhadap penyandang disabilitas hingga proses hukum.

"Sehingga paradigma orang-orang yang mengatakan dia (penyandang disabilitas) enggak mungkin melawan, dia enggak mungkin melaporkan, mulai berpikir ulang untuk melakukan kekerasan," katanya.

Baca juga: Hanya 2,8 persen penyandang disabilitas raih pendidikan tinggi

Baca juga: Komisi Nasional Disabilitas terima ribuan pengaduan melalui Dita 143

Baca juga: KDN: Stigma dapat perlambat pemenuhan hak penyandang disabilitas