Menteri PUPR: Perbaikan Jalan Bypass Lasusua Kolaka Utara selesai 2023
21 Oktober 2023 23:04 WIB
Jalan Bypass Lasusua - Tobaku sepanjang 10,33 km yang berada di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan perbaikan Jalan Bypass Lasusua - Tobaku sepanjang 10,33 km yang berada di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dapat selesai pada akhir tahun ini.
"Jalan Bypass Lasusua - Tobaku telah menjadi jalan nasional dan saat ini tengah ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Direktorat Jenderal Bina Marga. Untuk kerusakan jalan di Bypass Pantai Lasusua sudah ditangani, dan mudah-mudahan akhir 2023 sudah selesai,” ujar Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah daerah juga menambahkan pengajuan penanganan jalan provinsi yang rusak berat di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara dengan panjang sekitar 9 km.
Jalan tersebut juga merupakan salah satu penghubung antara Kabupaten Kolaka Utara dan Luwu Timur.
“Pengajuannya bersama dengan jalan provinsi yang rusak di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara. Nanti penanganannya masuk ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah dimulai pada tahun 2023. Tahun depan dianggarkan sekitar Rp15 triliun untuk IJD dan salah satu yang nanti ditangani juga di Kecamatan Porehu,” kata Basuki.
Jalan Bypass Lasusua - Tobaku merupakan akses utama bagi pengguna jalan Trans Sulawesi. Jalan ini bermanfaat untuk memperlancar arus logistik dari Pelabuhan Tobaku menuju Lasusua serta membuka pengembangan sektor perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara.
Penanganan Jalan Bypass Lasusua - Tobaku dilaksanakan pada Oktober 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2023. Total anggarannya sebesar Rp807 juta. Dan pada TA 2024, Kementerian PUPR juga melakukan penggantian Jembatan Bypass Lasusua III sepanjang 7,8 meter dengan anggaran sebesar Rp7,4 miliar.
Adapun rincian penanganan Jalan Bypas Lasusua pada TA 2023 meliputi Ruas Bypass Lasusua - Tobaku sepanjang 8,02 km, Ruas Pantai - Jalan DPRD II (Jalan Jalur II) sepanjang 1,56 km dan Jalan DPRD II - Jalan Watuliwu sepanjang 0,75 km.
Baca juga: Menteri PUPR berencana bangun infrastruktur empat cabang olahraga
Baca juga: Menteri PUPR: Pemahaman pengelolaan aset negara harus ditingkatkan
Baca juga: Menteri PUPR: Kualitas layanan tol berdampak pada keselamatan pengguna
"Jalan Bypass Lasusua - Tobaku telah menjadi jalan nasional dan saat ini tengah ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Direktorat Jenderal Bina Marga. Untuk kerusakan jalan di Bypass Pantai Lasusua sudah ditangani, dan mudah-mudahan akhir 2023 sudah selesai,” ujar Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah daerah juga menambahkan pengajuan penanganan jalan provinsi yang rusak berat di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara dengan panjang sekitar 9 km.
Jalan tersebut juga merupakan salah satu penghubung antara Kabupaten Kolaka Utara dan Luwu Timur.
“Pengajuannya bersama dengan jalan provinsi yang rusak di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara. Nanti penanganannya masuk ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah dimulai pada tahun 2023. Tahun depan dianggarkan sekitar Rp15 triliun untuk IJD dan salah satu yang nanti ditangani juga di Kecamatan Porehu,” kata Basuki.
Jalan Bypass Lasusua - Tobaku merupakan akses utama bagi pengguna jalan Trans Sulawesi. Jalan ini bermanfaat untuk memperlancar arus logistik dari Pelabuhan Tobaku menuju Lasusua serta membuka pengembangan sektor perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara.
Penanganan Jalan Bypass Lasusua - Tobaku dilaksanakan pada Oktober 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2023. Total anggarannya sebesar Rp807 juta. Dan pada TA 2024, Kementerian PUPR juga melakukan penggantian Jembatan Bypass Lasusua III sepanjang 7,8 meter dengan anggaran sebesar Rp7,4 miliar.
Adapun rincian penanganan Jalan Bypas Lasusua pada TA 2023 meliputi Ruas Bypass Lasusua - Tobaku sepanjang 8,02 km, Ruas Pantai - Jalan DPRD II (Jalan Jalur II) sepanjang 1,56 km dan Jalan DPRD II - Jalan Watuliwu sepanjang 0,75 km.
Baca juga: Menteri PUPR berencana bangun infrastruktur empat cabang olahraga
Baca juga: Menteri PUPR: Pemahaman pengelolaan aset negara harus ditingkatkan
Baca juga: Menteri PUPR: Kualitas layanan tol berdampak pada keselamatan pengguna
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023
Tags: