Menteri ATR/Kepala BPN targetkan Sidoarjo jadi Kota Lengkap
20 Oktober 2023 23:27 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mendatangi rumah-rumah warga di dalam gang Desa Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (20/10/2023) untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan Sidoarjo untuk menjadi Kota/Kabupaten Lengkap dikarenakan 82 persen bidang tanah di kabupaten tersebut sudah terpetakan.
“Saya targetkan sebelum 2024 ini sudah selesai, Sidoarjo menjadi Kota Lengkap, seluruh tanah di Sidoarjo sudah terdaftar. Kalau semua sudah terdaftar dampak ekonominya apa? Kalau kita lihat dari pembagian sertifikat ini, oleh masyarakat juga digunakan untuk usaha-usaha, yaitu dengan di Hak Tanggungkan, sehingga nilai pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan di Sidoarjo sebanyak Rp597 miliar. Ini kan nilai positif, apalagi nanti telah 100 persen tersertifikat, maka secara langsung menaikkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Hadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan, dari total di Kabupaten Sidoarjo sendiri, estimasi jumlah bidang tanahnya 864 ribu dan sudah terdaftar sebanyak 708 ribu.
"Jadi sudah 82 persen kurang lebih, hingga secara umum Kabupaten Sidoarjo kurang 18 persen,” katanya.
Sebanyak 10 wilayah sudah dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap, antara lain Kota Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di DKI Jakarta. Kemudian, Kota Surakarta dan Kota Tegal di Jawa Tengah, Kota Madiun di Jawa Timur, Kota Yogyakarta, Kota Bontang di Kalimantan Timur, dan Kota Denpasar serta Kabupaten Badung di Bali.
Sebuah kota/kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial dan yuridis yang ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Menteri ATR/Kepala BPN mendatangi rumah-rumah warga di dalam gang Desa Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (20/10) untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat. Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN di Kota Delta ini juga untuk memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, dari total 200 sertifikat, sebanyak 20 sertifikat diserahkan Hadi secara door to door di Desa Sedati Gede. Ke-200 sertifikat yang diserahkan ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Baru saja kita serahkan Sertifikat Hak Milik sebanyak 20 sertifikat di 10 titik di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, kata Hadi.
Sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat Desa Sedati Gede, Sidoarjo. Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertifikat bahkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Program PTSL sudah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertifikasi bidang tanah di Indonesia. Sampai dengan saat ini, tercatat jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia mencapai sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah. Sedangkan, untuk di Jawa Timur sendiri tanah terdaftar telah mencapai 16,92 juta bidang dan yang telah tersertifikat sebanyak 13,77 juta bidang.
Hadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli), dan meminta kepada penerima agar selalu menjaga sertifikatnya dengan baik.
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan dokumen RTRW Provinsi Papua
Baca juga: Menteri ATR/BPN menyerahkan 12 sertifikat tanah aset BMN dan BMD
Baca juga: Kementerian ATR/BPN serahkan lima sertifikat usaha bagi lima OAP
“Saya targetkan sebelum 2024 ini sudah selesai, Sidoarjo menjadi Kota Lengkap, seluruh tanah di Sidoarjo sudah terdaftar. Kalau semua sudah terdaftar dampak ekonominya apa? Kalau kita lihat dari pembagian sertifikat ini, oleh masyarakat juga digunakan untuk usaha-usaha, yaitu dengan di Hak Tanggungkan, sehingga nilai pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan di Sidoarjo sebanyak Rp597 miliar. Ini kan nilai positif, apalagi nanti telah 100 persen tersertifikat, maka secara langsung menaikkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Hadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan, dari total di Kabupaten Sidoarjo sendiri, estimasi jumlah bidang tanahnya 864 ribu dan sudah terdaftar sebanyak 708 ribu.
"Jadi sudah 82 persen kurang lebih, hingga secara umum Kabupaten Sidoarjo kurang 18 persen,” katanya.
Sebanyak 10 wilayah sudah dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap, antara lain Kota Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di DKI Jakarta. Kemudian, Kota Surakarta dan Kota Tegal di Jawa Tengah, Kota Madiun di Jawa Timur, Kota Yogyakarta, Kota Bontang di Kalimantan Timur, dan Kota Denpasar serta Kabupaten Badung di Bali.
Sebuah kota/kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial dan yuridis yang ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Menteri ATR/Kepala BPN mendatangi rumah-rumah warga di dalam gang Desa Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (20/10) untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat. Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN di Kota Delta ini juga untuk memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar.
Dalam kesempatan tersebut, dari total 200 sertifikat, sebanyak 20 sertifikat diserahkan Hadi secara door to door di Desa Sedati Gede. Ke-200 sertifikat yang diserahkan ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Baru saja kita serahkan Sertifikat Hak Milik sebanyak 20 sertifikat di 10 titik di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, kata Hadi.
Sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat Desa Sedati Gede, Sidoarjo. Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertifikat bahkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Program PTSL sudah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertifikasi bidang tanah di Indonesia. Sampai dengan saat ini, tercatat jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia mencapai sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah. Sedangkan, untuk di Jawa Timur sendiri tanah terdaftar telah mencapai 16,92 juta bidang dan yang telah tersertifikat sebanyak 13,77 juta bidang.
Hadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli), dan meminta kepada penerima agar selalu menjaga sertifikatnya dengan baik.
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan dokumen RTRW Provinsi Papua
Baca juga: Menteri ATR/BPN menyerahkan 12 sertifikat tanah aset BMN dan BMD
Baca juga: Kementerian ATR/BPN serahkan lima sertifikat usaha bagi lima OAP
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023
Tags: