Bandung (ANTARA) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Barat Tahun 2024 yang diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar masih defisit Rp1,2 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat.

Dalam dokumen yang disampaikan oleh Bey, terungkap bahwa target pendapatan Jabar pada 2024 adalah Rp35,87 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp25,24 triliun, pendapatan transfer Rp10,6 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp29,22 miliar.

Dalam pendapatan itu, terdapat penerimaan pembiayaan Rp1,76 triliun yang bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya Rp897,8 miliar, dan pencairan dana cadangan sebesar Rp870,4 miliar.

Belanja daerah dalam RAPBD 2024 Jabar direncanakan sebesar Rp37,07 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp19,99 triliun, belanja modal Rp3,75 triliun, belanja tidak terduga Rp150 miliar, dan belanja transfer Rp13,17 triliun.

Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp566,8 miliar yang digunakan untuk pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada 2024.

Dengan rencana target pendapatan dan estimasi belanja daerah Jabar tahun 2024 ada selisih dan defisit sebesar Rp1,2 triliun.

"Anggaran fokusnya pendidikan kesehatan. Kemudian ada kewajiban yang harus ditunaikan, dan setelah ini akan didetailkan," kata Bey Machmudin selepas rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari memberikan keterangan, di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Ricky Prayoga


Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa dokumen tersebut adalah usulan dan akan didetailkan di waktu mendatang.

"Ini kan masih usulan dan akan didetailkan, misalkan mana yang belum masuk perhitungannya, nanti targetnya sampai tidak ada selisih," ujarnya pula.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menyampaikan pihak DPRD menerima dokumen usulan tersebut dan akan membahas lebih dalam di komisi.

"Akan dibawa dan ditindaklanjuti pada rapat komisi. Dan dijadwalkan nanti penetapan 15 November 2020," katanya lagi.
Baca juga: Ridwan Kamil sampaikan Raperda APBD Perubahan 2021