Mataram (ANTARA) - Seorang warga dari Desa Seteluk Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditangkap Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri.

Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap saat dhubungi melalui sambungan telepon, Jumat, membenarkan adanya seorang warga di wilayah hukumnya yang ditangkap Densus 88.

"Iya, benar. Yang bersangkutan ditangkap tim Densus di sebuah rumah di Desa Seteluk Rea," kata Yasmara.

Dia mengatakan penangkapan warga itu berlangsung pada Kamis (19/10) pagi. "Kami dari Polres Sumbawa Barat turut membantu Tim Densus 88/Antiteror Polri dalam penangkapan itu," katanya.

Selain itu, Polres Sumbawa Barat juga melakukan pemulihan situasi keamanan pasca penangkapan oleh Tim Densus 88/Antiteror Polri.

"Dapat kami sampaikan saat ini situasi di sekitar lokasi penangkapan dalam keadaan kondusif, aktivitas warga berjalan normal," ujarnya.

Terkait inisial dan profil dari warga tersebut, Yasmara mengaku tidak mengetahui, karena hal tersebut di bawah kewenangan Tim Densus 88/Antiteror Polri.

"Soal itu sudah di luar kewenangan kami. Mungkin dari Mabes Polri yang nanti akan menyampaikan," ucap dia.

Dengan adanya penangkapan satu orang di Kabupaten Sumbawa Barat, tercatat Tim Densus 88/Antiteror Polri telah menangkap tiga orang di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Dua lainnya turut ditangkap pada Kamis (19/10) pagi di Kabupaten Lombok Timur. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing yang berada di wilayah Kecamatan Terara.

Adanya penangkapan tiga orang di NTB turut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (20/10).

Dia menjelaskan bahwa penangkapan oleh Tim Densus 88/Antiteror Polri ini merupakan bagian dari penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Terhadap penangkapan tiga orang di wilayah NTB, Brigjen Pol. Ahmad belum mengungkap identitas mereka karena alasan masih ada pengembangan di lapangan.

Namun, dia menyampaikan bahwa tiga orang tersebut diduga terlibat dalam jaringan kelompok Anshor Daulah (AD).