KemenPPPA: Kondisi anak korban penganiayaan keluarga di Malang membaik
20 Oktober 2023 11:34 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar (kedua kanan) bersama Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto (kedua kiri) menjenguk D (7) di rumah sakit. D adalah anak yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keluarganya di Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa kondisi D (7), anak yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keluarganya di Kota Malang, Jawa Timur, kondisinya berangsur membaik setelah dirawat di rumah sakit.
"Anak yang disekap dan disiksa ayah dan ibu tirinya di Malang, kondisinya semakin baik dengan berat badan naik 2,5 kilogram sejak dirawat di RSUD Dr Saiful Anwar Malang pada 10 Oktober 2023," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Nahar mengatakan pihaknya masih terus mencari keberadaan ibu korban.
Baca juga: KemenPPPA apresiasi tetangga yang laporkan penganiayaan anak di Malang
Baca juga: Pj Wali Kota Malang sebut kondisi anak korban kekerasan membaik
"Ibunya masih terus dicari untuk memastikan identitas anak dan rencana pengasuhan setelah perawatan medis," kata Nahar.
Selama ini korban tinggal bersama ayah kandung, ibu tirinya, beserta keluarga ibu tiri.
Selama enam bulan, korban mengalami peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung dan keluarga ibu tirinya.
Kasus terungkap berawal dari korban yang berhasil kabur dari rumah dan meminta bantuan tetangga pada 9 Oktober 2023.
Kondisi korban saat itu dipenuhi bekas luka dan kelaparan, karena korban jarang diberi makan oleh pelaku.
Baca juga: KemenPPPA kecam keluarga yang aniaya anak di Malang
Baca juga: Penegak hukum diminta pakai pasal pemberatan atas keluarga aniaya anak
Tetangga korban lantas menghubungi perangkat Rukun Warga (RW) dan desa yang kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian.
Pada 10 Oktober, polisi menangkap seluruh pelaku yang terdiri atas ayah kandung, ibu tiri, nenek tiri, kakak tiri, dan paman tiri korban.
"Anak yang disekap dan disiksa ayah dan ibu tirinya di Malang, kondisinya semakin baik dengan berat badan naik 2,5 kilogram sejak dirawat di RSUD Dr Saiful Anwar Malang pada 10 Oktober 2023," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Nahar mengatakan pihaknya masih terus mencari keberadaan ibu korban.
Baca juga: KemenPPPA apresiasi tetangga yang laporkan penganiayaan anak di Malang
Baca juga: Pj Wali Kota Malang sebut kondisi anak korban kekerasan membaik
"Ibunya masih terus dicari untuk memastikan identitas anak dan rencana pengasuhan setelah perawatan medis," kata Nahar.
Selama ini korban tinggal bersama ayah kandung, ibu tirinya, beserta keluarga ibu tiri.
Selama enam bulan, korban mengalami peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung dan keluarga ibu tirinya.
Kasus terungkap berawal dari korban yang berhasil kabur dari rumah dan meminta bantuan tetangga pada 9 Oktober 2023.
Kondisi korban saat itu dipenuhi bekas luka dan kelaparan, karena korban jarang diberi makan oleh pelaku.
Baca juga: KemenPPPA kecam keluarga yang aniaya anak di Malang
Baca juga: Penegak hukum diminta pakai pasal pemberatan atas keluarga aniaya anak
Tetangga korban lantas menghubungi perangkat Rukun Warga (RW) dan desa yang kemudian diteruskan ke pihak Kepolisian.
Pada 10 Oktober, polisi menangkap seluruh pelaku yang terdiri atas ayah kandung, ibu tiri, nenek tiri, kakak tiri, dan paman tiri korban.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023
Tags: